Liputan6.com, Surabaya - Dua pelaku kasus dugaan penculikan bocah perempuan NAK (7) asal Jalan Karanggayam, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Oke Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35) mengaku sakit hati kepada kedua orangtua korban sehingga membawa keponakannya itu munuju ke Pasuruan.
Kedua pelaku yang tak lain merupakan paman dan tante korban itu mengaku sakit hati karena perlakuan kedua orangtua korban yang sering memfitnah dan membentak keluarganya saat berada di rumah yang mereka tinggali bersama.
Advertisement
"Saya sangat sakit hati. Anak saya dicaci maki," ujar pelaku Hamidah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Hamidah menceritakan, pada Minggu 21 Maret kemarin, anaknya ditampar dan dimarahi oleh orangtua korban lantaran sering keluar malam bersama pacarnya. Kekesalannya setelah dimarahi membuat dia menutup pintu dengan keras, sehingga mengganggu penghuni rumah.
Penamparan itu dianggap Hamidah sebagai tindakan yang sudah keterlaluan.
"Saya sudah redam, menahan agar tidak lapor polisi karena saya mikirnya masih saudara," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawaha ini:
Belum Bertemu Ortu Korban
Akibat kekesalan dan sakit hati yang sudah terbendung lama, pasangan suami istri siri itu membawa kabur korban menuju Pasuruan.
"Kami tidak berniat apa-apa karena menganggap korban seperti putri kami sendiri, tetapi kami sakit hati kepada orang tuanya," ujarnya.
Kedua pelaku ini mengaku menyesali perbuatannya. Mereka ingin meminta maaf kepada orangtua korban dan publik karena sudah membuat resah.
"Kami belum ketemu langsung dengan orangtua korban, kami mau minta maaf," ucapnya.
Advertisement