Insiden Salah Gerebek dan Seorang Pejabat Pemkot Malang Ditangkap Karena Narkoba

Dari kelompok pemain narkoba di Malang ini AH jadi orang terakhir yang ditangkap oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota

oleh Zainul Arifin diperbarui 29 Mar 2021, 16:14 WIB
Barang bukti narkoba milik kelompok pemain narkoba di Malang. Di salah satu barang bukti itu tercantum nama seorang pejabat Pemkot Malang yang turut ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap enam pelaku terkait narkoba di Malang. Satu di antara para pelaku adalah AH, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat kepala dinas di Pemkot Malang.

Polisi menangkap keenam pelaku itu di tempat dan waktu berbeda. AH jadi orang terakhir yang ditangkap. Pengejaran kelompok pemain narkoba di Malang itu sendiri sempat memicu insiden salah gerebek terhadap seorang perwira TNI AD berpangkat kolonel.

Bila merujuk inisial serta nama Ade yang tercantum dalam barang bukti narkoba di Malang itu, maka AH merupakan seorang kepala dinas di Kota Malang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, tak membantah saat media menyebut itu.

“Pokoknya dia ASN lah di Kota Malang. Teman – teman tahu lah,” kata Gatot kepada awak media di Malang, Minggu, 28 Maret 2021.

Ia menambahkan, AH dan lima orang lainnya ditangkap tidak saat berpesta di satu tempat yang sama. Melainkan pengembangan dari satu pelaku ke pelaku lainnya. AH tak berada di hotel, lokasi yang sempat memicu kehebohan karena salah gerebek.

Polisi menangkap AH di rumahnya di kawasan Blimbing, Kota Malang. Hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan narkoba jenis sabu sebesar 1,5 gram. Polisi belum bisa memastikan sejak kapan tepatnya pejabat pemkot itu menggunakan narkoba.

“Melihat barang buktinya ya hanya pengguna narkoba, tapi kami masih terus mendalami kasus ini,” ucap Gatot.

Total barang bukti dari AH dan lima rekannya itu adalah empat poket sabu-sabu, 20 poket ganja dan ekstasi. Meski barang bukti yang ditemukan terbilang banyak, Gatot belum mau menyebut kelompok ini sebagai jaringan pengedar narkoba.

“Bukan jaringan pengedar, untuk sementara ini masih pemakai. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Gatot.

AH bersama lima pelaku lainnya dihadirkan saat gelar perkara narkoba di Malang itu. AH tampak mengenakan penutup wajah hitam. Lubang bagian hidung juga tertutup kain mirip masker putih. Di antara mereka, dua pelaku adalah perempuan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memimpin keterangan pers kepada media tentang penangkapan kelompok pengguna narkoba di Kota Malang. Pengungkapan kasus ini sendiri sempat terjadi insiden salah gerebek (Liputan6.com/Zainul Arifi

Pengungkapan kelompok pemain narkoba di Malang ini bermula dari penangkapan F, seorang pengguna narkoba. Kasus dikembangkan, lalu menangkap dua perempuan yakni FN dan CR di tepi Jalan LA Sucipto Kota Malang pada Rabu, 23 Maret 2021 pukul 22.30.

“Ada ekstasi yang ditemukan dari kedua perempuan itu. Semua (salah gerebek-red) bermula dari sini, dimulai dari dua perempuan itu," ujar Gatot.

Kedua perempuan itu mengaku mendapatkan barang dari seorang berinisial IL. Polisi memancing pelaku dengan cara berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku IL lalu menyebut berada di Hotel Reagent di kamar nomor 619, lalu mengubahnya jadi nomor 419.

"Dari data tim teknologi informasi dan hasil konfirmasi ulang pelaku IL itu sebenarnya di kamar 415," ucap Gatot.

Saat penggerebekan pada Kamis, 24 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 itulah kamar tersebut ternyata sedang digunakan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, perwira TNI AD yang sedang bertugas. Insiden ini sempat ramai dan berakhir setelah dimediasi.

Setelah insiden itu, petugas melanjutkan pengembangan kasus. Seorang tersangka berinisial FL ditangkap pukul 05.00 dengan bukti 1 poket sabu dan 20 bungkus ganja. Anggota Satreskoba Polresta Malang Kota lalu melanjutkan menangkap AH di rumahnya.

AH, seorang pejabat di lingkungan Pemkot Malang itu jadi orang terakhir yang ditangkap dari kelompok tersebut. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu – sabu seberat 1,5 gram.

“Mereka semua satu kelompok, tapi menggunakannya beda-beda tidak dalam satu tempat,” ucap Gatot.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya