Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka?

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengaku belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 dilakukan

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengaku belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 dilakukan. Gelombang 17 sendiri baru akan dibuka jika ada kepersertaan dari gelombang 12-16 dicabut.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama.

Menurut Permenko, para pesrerta harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut.

"Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini. Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata dia kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Seperti diketahui, target penerima peserta kartu prakerja hingga semester I-2021 sudah terpenuhi yakni sebanyak 2,7 juta orang. Di mana jumlah itu terdiri dari penerimaaan gelombang 12-15 masing-masing sebanyak 600 ribu kouta, dan gelombang ke-16 300 ribu kouta.

"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target utk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai," jelas dia.

Sekedar informasi saja, persyaratan untuk menerima kartu prakerja masih sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha.

Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.

Sementara insentif yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja juga masih sama terdiri dari Rp1 juta bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta, serta insentif pasca survei masing-masing Rp50 ribu senilai Rp150 ribu.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Kunjung Lolos Program Kartu Prakerja, Mungkin Ini Penyebabnya!

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Pemerintah telah mengucurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan pandemi covid-19 sepanjang 2020 dan berlanjut di 2021. Salah satunya bantuan diberikan kepada pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, yang membutuhkan peningkatan kompetensi melalui program Kartu Prakerja.

Hingga kini Pemerintah telah mengeluarkan 16 gelombang Kartu Prakerja. Penerima program tersebut setiap gelombangnya berbeda, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.

Banyak pendaftar Kartu Prakerja yang mengeluh karena sudah berulang kali mendaftar tapi tetap tidak terpilih menjadi peserta.

Dijelaskan di Instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (28/3/2021), alasan mengapa banyak pendaftaran yang gagal, dikarenakan ada anggota keluarga Anda yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos lain tanpa Anda ketahui.

Bansos yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika anggota keluarga Anda sudah terdaftar menjadi penerima salah satu bansos tersebut, maka dipastikan Anda tidak bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja.

“Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima? Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS? Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini,” tulis keterangan @prakerja.go.id.

Namun, jika anggota keluarga Anda tidak terdaftar dalam salah satu bansos yang telah disebutkan tadi, Anda bisa melaporkan ke www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu. Dengan demikian, Anda bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya