Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Jakarta melapor jika mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Imbauan ini sebagai buntut dari pemeriksaan Blessmiyanda di Inspektorat ASN Jakarta.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ucap Anies, Senin (29/3/2021).
Advertisement
Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Mentolerir
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Inspektorat DKI Jakarta, kasus yang membelit Blessmiyanda yaitu dugaan tindakan asusila dan perselingkuhan.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement