Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat menjamin harga bahan pangan tetap stabil memasuki Ramadan. Stabilitas harga ini dipengaruhi dengan stok barang kebutuhan pokok yang aman dan terkendali.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana, ketidakpastian harga pangan hanya terjadi pada cabai rawit. Harga cabai rawit diyakini akan kembali stabil saat panen raya tiba pada Bulan April - Mei 2021.
Advertisement
"Yang sedikit terganggu adalah cabai rawit. Stok sedikit berkurang, tapi masih tersedia. Bahan pokok lain, dari hasil pemantauan, stok dan harga masih aman," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan data pantauan Disperindag Jawa Bar dari lima pasar, yakni Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Baru pada minggu ketiga Maret 2021, harga beras berkisar Rp 9.800 hingga Rp 13.000 per kilogram (kg).
Harga minyak goreng berkisar Rp 12.833 hingga Rp 14.700 per liter. Harga gula pasir dalam negeri mencapai Rp 13.400. Harga daging sapi rata-rata sekitar Rp 120.000 per kg, sedangkan harga daging ayam broiler mencapai Rp 36.320.
"Pemantauan dan pelaporan harga pangan akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga," kata Arifin.
Koordinasi
Arifin menuturkan koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait pangan, peternakan, pertanian, dan perikanan, dalam mengawal ketersediaan barang kebutuhan pokok terus dilakukan.
Arifin menyebutkan bersama Tim Satgas Pangan Jawa Barat akan meminta seluruh kelompok masyarakat yang menyimpan stok diluar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen.
"Akan memperkuat kolaborasi dengan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) dan APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) apabila ada kenaikan harga secara signifikan dalam beberapa hari atau minggu ke depan," ungkap Arifin.
Untuk itu masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan tenang ketika stok dan harga terkendali. Juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli barang kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan.
Advertisement