Kementerian PUPR Refocusing Anggaran 2021 Rp 17,9 Triliun

Kementerian PUPR menetapkan refocusing program/kegiatan unit kerja eselon I tahun anggaran 2021

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Mar 2021, 11:30 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Rapat membahas penanganan infrastruktur pascabencana dan pengembangan Food Estate dan Pembangunan Infrastruktur Ketahanan Pangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan refocusing program/kegiatan unit kerja eselon I tahun anggaran 2021 sebesar Rp 17,99 triliun. Sehingga pagu anggaran dari semula Rp 149,81 triliun menjadi Rp 131,82 triliun.

Selanjutnya, pagu revisi Kementerian PUPR menjadi sebesar Rp 134,89 triliun karena terdapat percepatan penarikan pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) Rp 2,91 triliun, serta luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 0,18 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, menindaklanjuti kebijakan refocusing anggaran Tahun 2021, Setjen Kementerian PUPR telah merevisi Pagu DIPA dari semula Rp 748,2 miliar menjadi Rp 681,49 miliar.

Beberapa belanja kegiatan akan dilakukan penghematan, yakni belanja keperluan kantor dan operasional lain, rapat di luar kantor termasuk honor dan narasumber, perjalanan dinas serta peralatan mesin dan gedung dengan total Rp 66,71 miliar.

"Refocusing anggaran tidakmengurangi output kinerja Sekretariat Jenderal, karena dilakukan terhadap belanja yang bisa dihemat, seperti rapat melalui zoom/video conference," kata Zainal Fatah dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Menurut Zainal, hingga 27 Maret 2021 pukul 12.00 WIB, penyerapan anggaran Setjen Kementerian PUPR telah mencapai Rp 64,29 miliar atau sebesar 9,43 persen dari pagu Setjen Rp 681,49 miliar, dengan realiasi fisik 10,15 persen.

"Dengan langkah-langkah yang telah kami siapkan, diharapkan pada akhir triwulan I nanti bisa mencapai 13,54 persen," ujarnya.

Kebijakan refocusing juga berdampak pada pagu anggaran Inspektorat Jenderal dari semula Rp 101,74 miliar menjadi Rp 85,21 miliar. Untuk itu, Itjen Kementerian PUPR melakukan langkah-langkah strategis dengan menerapkan pengawasan intern berbasis risiko, pemanfaatan teknologi informasi, pengurangan waktu pelaksanaan perjalanan dinas audit, dan pembatasan kegiatan paket meeting atau rapat di luar kantor.

"Terdapat 3 fokus pengawasan pada tahun 2021 yakni pengawalan penyelenggaraan infrastruktur, pengawalan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik atau (Good Governance)," tutur Irjen Kementerian PUPR Tengku Iskandar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BPSDM

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Rapat membahas penanganan infrastruktur pascabencana dan pengembangan Food Estate dan Pembangunan Infrastruktur Ketahanan Pangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terakhir, BPSDM Kementerian PUPR menyikapi kebijakan refocusing anggaran dengan menjabarkan instruksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Diantaranya, kegiatan pengembangan SDM tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan, penghematan anggaran secara selektif, fokus pada pencapaian target, dan pemanfaatan media virtual untuk kegiatan BPSDM.

"Kami memang tidak membangun infrastruktur, tetapi kami membangun Sumber Daya Manusia PUPR dan SDM PUPR itulah yang membangun infrstruktur," kata Kepala BPSDM Sugiyartanto.

Pagu DIPA Tahun Anggaran 2021, BPSDM semula sebesar Rp 563,78 miliar menjadi Rp 457,79 miliar. Anggaran digunakan untuk program pelatihan termasuk modul, pengembangan talenta, pendidikan Magister Super Spesialis bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dukungan manajemen, dan penyelenggaraan pendidikan Politeknik PU.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya