FOTO: Polri Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang disita dalam kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 83 ribu butir pil ekstasi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Mar 2021, 12:00 WIB
FOTO: Polri Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Total barang bukti yang disita dalam kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 83 ribu butir pil ekstasi.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti terkait penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kedua kanan) memberi keterangan terkait penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kanan) menunjukkan barang bukti terkait penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) memberi keterangan terkait upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para tersangka digiring polisi saat rilis kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di wilayah perairan Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di wilayah perairan Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di wilayah perairan Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menata barang bukti terkait upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia saat rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Total barang bukti yang disita ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 83 ribu butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menata barang bukti terkait upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia saat rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Total barang bukti yang disita ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 83 ribu butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti terkait upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia dihadirkan saat rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Total barang bukti yang disita ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 83 ribu butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya