Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris, Pengacara Rizieq Shihab: Bisa Dibeli di Mana-Mana

Aziz enggan berkomentar lebih jauh soal ditemukannya atribut FPI pada operasi penangkapan terduga teroris.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2021, 12:00 WIB
Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). Muhammad Rizieq Shihab belum bisa hadir dalam pemeriksaan dikarnakan kondisi kesehatannya masih kurang sehat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi soal atribut FPI yang disita polisi saat penggrebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat. Dia mengatakan, atribut FPI bisa dibeli di mana-mana.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Dia enggan berkomentar lebih jauh soal ditemukannya atribut FPI tersebut. Aziz menyatakan, FPI sudah bubar. "FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," ucapnya.

Aziz belum mengecek lebih lanjut apakah terduga teroris di Condet dan Bekasi tersebut benar anggota FPI. "Saya nggak tahu, belum dicek," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ada Atribut FPI dan LPI Saat Penggeledahan di Tempat Penangkapan Terduga Teroris

Polda Metro Jaya memampang sejumlah barang bukti yang disita pada operasi penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (29/3/2021). Atribut Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) ditampilkan.

Pantauan Liputan6.com, properti dijejerkan di atas meja panjang yang disediakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Beberapa barang di antara adalah buku-buku, senjata tajam, poster, bahan-bahan kimia dan beberapa pakaian serta topi.

Dari beberapa properti yang paling mencolok adalah kaos dan topi beratribut Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum mau menyimpulkan kaitan antara kaos dan topi berlogo FPI dan LPI dengan empat terduga teroris yang diamankan. Menurut Fadil, menjadi ranah Densus 88 Antiteror untuk menelusuri lebih jauh.

"Semua barang bukti yang ditemukan akan menjadi temuan awal dari teman-teman penyidik Densus 88 Antiteror. Iya termasuk itu (FPI), jika ada keterkaitan itu kan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Fadil menerangkan Densus 88 Antiteror dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mencegah pelaku teror yang berniat mengacaukan wilayah DKI Jakarta.

"Upaya-upaya melakukan teror, dengan menggunakan bahan peledak atau bom di DKI Jakarta bisa kita monitor, deteksi dan cegah sehingga Jakarta lebih khusus menjelang bulan suci Ramadhan tetap dalam situasi kondusif," tandas dia.

 

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya