Liputan6.com, Tuban - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo yang mendapat pengananiayaan di Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu. Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi (30/3/2021).
Dalam aksinya, para jurnalis mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Termasuk mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
"Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi," ungkap Edi Purnomo, Koordinator aksi solidaritas di hadapan para jurnalis.
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan aksi solidaritas ini dengan sejumlah tuntutan yang di tujukan kepada Kapolda Jatim. Di antaranya, usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.
"Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik," tambah Edi Purnomo.
Dia pun menuntut agar penegakan hukum memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk memastikan aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi.
"Kita ingin memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali, termasuk di Tuban karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999," kata Edi.
Dalam aksinya, para jurnalis secara bergantian melakukan orasi di halaman Mapolres Tuban, dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan. Mereka ditemui Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban.
"Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini," ungkap Kompol Budi Santoso.
Dia pun menjelaskan peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Tuban tidak pernah ada. Sebab, institusi Polri adalah teman wartawan sampai sekarang.
"Insya Allah di Tuban tidak ada kekerasan terhadap wartawan. Kita berteman dan bersahabat sampai sekarang," katanya.
Dalam aksinya, para wartawan juga membubuhkan tanda tangan di atas kertas putih di depan pintu masuk Mapolres Tuban. Hal itu sebagai simbol kecaman terhadap kekerasan pada jurnalis.
Kekerasan terhadap jurnalis yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan tugas dari redaksi Majalah Tempo, untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.