Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah resmi mewajibkan pembelajaran tatap muka di sekolah usai para pendidik dan tenaga kependidikan melakukan vaksinasi Covid-19.
"Karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi, setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Hal tersebut juga menurut Nadiem, lantaran pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga kependidikan selesai dilakukan pada pertengahan 2021 ini.
Meski begitu, mantan Bos Gojek ini menegaskan sekolah tetap harus memberikan pilihan kepada orangtua apakah mengizinkan atau tidak anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
"Yang terpenting adalah orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem.
Berikut 6 pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mulai mewajibkan pembelajaran tatap muka di sekolah dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Digelar Usai Vaksinasi Covid-19 Menyeluruh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran tatap muka kepada sekolah usai para pendidik dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi, setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Nadiem dalam konferensi pers daring pada Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Terapkan Sistem Rotasi dengan PJJ
Nadiem menyebut, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka juga wajib memberikan pilihan pembelajaran secara jarak jauh (PJJ).
Hal tersebut, menurut dia, juga demi memenuhi tuntutan protokol kesehatan. Di mana, pembelajaran tatap muka di masa pandemi hanya diizinkan 50 persen dari daya tampung ruangan.
"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas, tapi harus melalui sistem rotasi. Sehingga harusnya menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem.
Tetap Beri Pilihan pada Orangtua
Walaupun sekolah diwajibkan menggelar pembelajaran secara tatap muka, Nadiem mengatakan, keputusan untuk kembali menyekolahkan anaknya secara langsung ada di tangan para orangtua.
Dia menegaskan, orangtua masih memiliki pilihan apakah mau mendorong anaknya untuk belajar di sekolah atau tetap memilih belajar di rumah.
"Yang terpenting adalah orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem.
Advertisement
Banyak Dampak Negatif PJJ
Mantan Bos Gojek Indonesia itu mengungkapkan kekhawatirannya jika sekolah tak kunjung menggelar pembelajaran secara tatap muka. Menurut Nadiem, banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan lantaran pembelajaran jarak jauh.
"Kita melihat tren tren yang sangat mengkhawatirkan, tren anak-anak yang putus sekolah. Kita melihat penurunan capaian pembelajaran, apalagi di daerah-daerah di mana akses dan kualitas itu tidak tercapai. Jadinya kesenjangan ekonomi menjadi lebih besar ya," terang dia.
Pembelajaran jarak jauh, lanjut Nadiem, juga terpotret menyebabkan orangtua menarik anaknya keluar dari sekolah. Hal ini lantaran mereka tak melihat peranan sekolah selama menggelar pembelajaran secara jarak jauh.
"Dan ada berbagai macam isu-isu kekerasan domestik yang terjadi dalam keluarga yang tidak terdeteksi. Jadi risiko dari sisi bukan hanya pembelajaran, tapi risiko dari masa depan murid itu dan risiko psikososial atau kesehatan mental dan emosional anak-anak itu, ini semuanya sangat rentan," ucap dia.
"Jadi kita harus mengambil tindakan tegas untuk menghindari agar ini tidak menjadi dampak yang permanen dan satu generasi menjadi terbelakang," sambung dia.
Sekolah Wajib Tutup Jika Ditemukan Kasus Covid-19
Kemudian, Nadiem menekankan jika dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sekolah itu ditemukan kasus positif Covid-19, maka wajib ditutup sementara.
"Kalau berdasarkan pengawasan terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19, maka pemerintah pusat, daerah, Kantor Wilayah Kemenag dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," papar dia.
Menurut Nadiem, penutupan akan dilakukan selama infeksi masih terjadi di sekolah.
"Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat, misalnya satu daerah atau kecepatan itu sedang melakukan PPKM, itu juga merupakan satu situasi di mana pembelajaran tatap muka dapat diberhentikan sementara," kata dia.
Advertisement
Pastikan Semua dalam Pengawasan
Nadiem juga menerangkan bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah wajib mendapatkan pengawasan dari pihak-pihak terkait.
"Pemerintah pusat dan daerah, serta Kanwil Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan," tegas Nadiem.
(Dinda Permata)
Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka?
Advertisement