Mendikbud Minta Pemda Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Kalangan Guru

Hal itu demi mempercepat proses pembukaan sekolah untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Mar 2021, 18:55 WIB
Guru diperiksa suhu sebelum memasuki ruang kelas saat sekolah dengan model Kelas Hybrid di SMPN 255, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan model kelas Hybrid digelar terkait rencana sekolah tatap muka di awal tahun ajaran baru. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memprioritaskan para guru dalam proses vaksinasi terhadap pejabat publik. Hal itu menyusul diwajibkannya pembukaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah usai guru dan tenaga kependidikan menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

"Kami ingin mendorong Pemda untuk memastikan bahwa guru itu menjadi prioritas utama dalam pejabat publik dan sasaran vaksinasinya untuk pendidik dan tenaga pendidikan. Jadi semua orang dewasa yang ada di sekolah kita," ujar Nadiem dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama sejumlah menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (30/6/2021).

Menurut Nadiem, vaksinasi terhadap para guru merupakan prioritas pemerintah pusat. Hal itu demi mempercepat proses pembukaan sekolah untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.

"Vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka," katanya.

Ia menguraikan bahwa jenjang prioritas vaksinasi disandarkan pada tingkat kesulitan sekolah menjalankan pembelajaran secara jarak jauh. Semisal satuan pendidikan selevel jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) akan lebih dulu guru dan tenaga pendidikannya mendapatkan vaksinasi.

"Makanya saat vaksinnya sudah tiba, kami selalu memprioritaskan yang paling muda dulu, PAUD, SD, SLB dan sederajat dan yang juga paling sulit melakukan PJJ. Baru tahap dua, yaitu SMP, SMA dan SMK dan akhirnya tahap tiga, yaitu pendidikan tinggi," sebutnya.

"Kenapa kita melakukan prioritasi ini? Adalah yang paling muda itu yang paling sulit melaksanakan PJJ, mereka yang paling juga punya potensi ketinggalan yang paling besar, karena yang paling muda, paling formatif pengalaman pendidikan mereka," sambung Nadiem.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wajibkan Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya, Nadiem Makarim memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran secara tatap muka kepada sekolah usai para pendidik dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi.

"Karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi, setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Nadiem dalam acara yang sama.

Nadiem menyebut, sekolah juga wajib memberikan pilihan pembelajaran secara jarak jauh. Hal ini lantara, kendati sekolah telah menjalankan pembelajaran secara tatap muka, namun secara prosedur protokol kesehatan, kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen saja.

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas, tapi harus melalui sistem rotasi. Sehingga harusnya menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," tekannya. Kendati sekolah diwajibkan menggelar pembelajaran secara tatap muka, kata Nadiem keputusan untuk kembali menyekolahkan anaknya secara langsung ada di tangan para orangtua. Orang tua masih memiliki pilihan apakah mau mendorong anaknya untuk belajar di sekolah atau tetap memilih belajar di rumah.

"Yang terpenting adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tatap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucapnya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya