Liputan6.com, Jakarta Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak pencucian uang. Hal itu berkaitan dengan aset milik Rizky Febian yang sempat dititipkan ke mendiang ibunya Lina Jubaedah, namun kini berada di tangan Teddy.
Padahal sebelumnya, Iky begitu sapaan akrabnya telah memberikan waktu kepada Teddy untuk mengembalikan semua aset miliknya yang ditaksir berkisar Rp 5 Miliar. Terkait laporan itu, melalui pengacaranya Teddy mengaku siap menghadapi laporan Rizky Febian.
Baca Juga
Advertisement
"Siap dong, masa enggak siap, nanti kita ketemu lagi di Polda Jabar," ujar Ali Nurdin pengacara Teddy ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Membuktikan
Teddy akan membuktikan tuduhan yang dilontarkan oleh Rizky Febian tidaklah benar, saat pemeriksaan polisi nanti. Kendati demikian ia belum mendapatkan surat panggilan dari polisi.
“Kita akan buktikan pemeriksaan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan aset siapa, akan ketahuan, ucapnya.
Advertisement
Bebas
Ali yakin tuduhan Rizky Febian tidaklah benar. Apalagi sebelumnya ia sempat dilaporkan dengan atas dugaan pembunuhan saat kematian Lina Jubaedah.
“Mudah-mudahan Teddy bisa melewati semua, orang dulu mau melaporkan pembunuhan berencana, dia bebas,” ujarnya.
Aset
Sebelumnya, Rizky Febian memberi waktu 14 hari kepada Teddy untuk mengembalikan belasan aset yang dipegang Lina Jubaedah semasa hidup yaitu rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah dan masih banyak lagi
Teddy sempat minta waktu tambahan seminggu untuk mengembalikan semua itu, namun hingga batas waktu yang ditentukan ia tak menempati janjinya.
Advertisement