Kemnaker Bakal Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor Papua

Dalam mendirikan BLK UPTP di daerah, program-program pelatihan menyesuaikan dengan potensi yang ada di daerah Biak Numfor, seperti perikanan, pertanian, dan peternakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2021, 02:25 WIB
Menaker Ida saat menerima kunjungan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut baik usulan pendirian Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kemnaker di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

"Pada prinsipnya, saya menyambut positif pengajuan Pak Bupati terkait usulan pendirian BLK UPTP di Biak," kata Menaker Ida saat menerima kunjungan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Menaker Ida meminta bupati agar menyiapkan terlebih dahulu secara detail berbagai hal yang dibutuhkan untuk kelancaran pengajuan BLK UPTP, seperti kelengkapan perizinan dan dokumen, ketersediaan lahan yang cukup, serta sarana dan prasarana pendukung.

Menaker Ida juga menyatakan, dalam mendirikan BLK UPTP di daerah, program-program pelatihan menyesuaikan dengan potensi yang ada di daerah Biak Numfor, seperti perikanan, pertanian, dan peternakan.

"Ini karena posisinya untuk identifikasi kesiapan di tahun 2022. Sementara untuk tahun 2021, anggaran sudah ditetapkan, sehingga perlu melihat desain anggaran ke depannya," ucapnya.

Selain itu, Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan membangun 25 BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat di tahun 2021. Pembangunan dimaksudkan untuk mengembangkan SDM masyarakat Papua Barat dan Papua. 

"Masyarakat Papua Barat dan Papua harus menikmati manfaat keberadaan BLK. Kita tingkatkan kompetensi dan kualitas SDM sekaligus berupaya meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran," ucapnya. 

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan pendirian BLK UPTP dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Herry mengatakan, hingga kini di daerahnya baru ada Lembaga Latihan Kerja (LLK) dan belum ada BLK. Menurutnya, keberadaan LLK dengan program-program pelatihan yang ada memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, sehingga beberapa pelatihan yang diadakan seperti pelatihan listrik, mesin, dan otomotif harus bergantian.

"Jadi selama ini kita menggunakan 1 gedung secara bergantian, sehingga ke depannya dibutuhkan bantuan dari pusat berupa sarana-prasarana dan instruktur pelatihan," kata Herry.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, pihaknya mengajukan pendirian BLK UPTP ke Kemnaker agar SDM masyarakat Biak Numfor meningkat dan memiliki keterampilan, sehingga siap masuk ke pasar kerja. Untuk lahan pendirian BLK sendiri, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 120 hektar.

"Kami meminta kepada Kemnaker untuk dapat membangun BLK Provinsi Papua di Kabupaten Biak Numfor, dan juga kami meminta dukungan program magang di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, dan Makasar untuk masyarakat Biak Numfor," terangnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya