Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait informasi soal penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H atau tahun 2021. Postingan itu ramai dibagikan sejak awal pekan ini.
Salah satu yang mengunggahnya bernama Sri Muryati Djunaedi. Dia mempostingnya di Facebook pada 29 Maret 2021.
Advertisement
Dalam postingannya terdapat gambar informasi Ibadah Haji seperti kuota, hotel, dan persyaratan lainnya. Selain itu ia juga menambahkan narasi:
"𝙿𝙴𝙽𝚈𝙴𝙻𝙴𝙽𝙶𝙶𝙰𝚁𝙰𝙰𝙽 𝙷𝙰𝙹𝙸 1442 𝙷☑ 𝙺𝚞𝚘𝚝𝚊 𝙷𝚊𝚓𝚒 𝙿𝚎𝚛 𝙽𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊 30%☑ 𝙺𝚞𝚘𝚝𝚊 𝙷𝚊𝚓𝚒 𝚁𝚎𝚐𝚞𝚕𝚎𝚛 60.000☑ 𝙺𝚞𝚘𝚝𝚊 𝙷𝚊𝚓𝚒 𝙺𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜 4.000☑ 𝙺𝚎𝚗𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝙿𝚊𝚓𝚊𝚔 10%☑ 𝙺𝚊𝚙𝚊𝚜𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚛 𝚔𝚊𝚖𝚊𝚛 2 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐☑ 𝙳𝚞𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚒 𝙼𝚊𝚍𝚒𝚗𝚊𝚑 6 𝚑𝚊𝚛𝚒𝓚𝓾𝓸𝓽𝓪
🔸𝙳𝚒𝚙𝚎𝚛𝚔𝚒𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚗𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚞𝚘𝚝𝚊 𝚖𝚊𝚔𝚜𝚒𝚖𝚊𝚕 30% 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚝𝚘𝚝𝚊𝚕 𝚔𝚞𝚘𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊🔸𝙸𝚗𝚜𝚢𝚊𝙰𝚕𝚕𝚊𝚑 𝙸𝚗𝚍𝚘𝚗𝚎𝚜𝚒𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 64.000 𝚔𝚞𝚘𝚝𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 60.000 𝚔𝚞𝚘𝚝𝚊 𝙷𝚊𝚓𝚒 𝚁𝚎𝚐𝚞𝚕𝚎𝚛 𝚍𝚊𝚗 4.000 𝙺𝚞𝚘𝚝𝚊 𝙿𝙸𝙷𝙺🔸𝙺𝚎𝚙𝚊𝚜𝚝𝚒𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗 𝙸𝚋𝚊𝚍𝚊𝚑 𝙷𝚊𝚓𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚗𝚐𝚐𝚞 𝚔𝚎𝚙𝚞𝚝𝚞𝚜𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝
𝓢𝓮𝓶𝓸𝓰𝓪 𝓴𝓲𝓽𝓪 𝓭𝓲𝓫𝓮𝓻𝓲 𝓴𝓮𝓶𝓪𝓶𝓹𝓾𝓪𝓷 𝓾𝓷𝓽𝓾𝓴 𝓶𝓮𝓷𝔂𝓲𝓴𝓪𝓹𝓲 𝓪𝓹𝓪𝓹𝓾𝓷 𝓱𝓪𝓼𝓲𝓵𝓷𝔂𝓪 𝓭𝓮𝓷𝓰𝓪𝓷 𝓹𝓮𝓻𝓼𝓲𝓪𝓹𝓪𝓷 𝓽𝓮𝓻𝓫𝓪𝓲𝓴 𝓼𝓮𝓻𝓪𝔂𝓪 𝓫𝓮𝓻𝓭𝓸𝓪 𝓼𝓮𝓶𝓸𝓰𝓪 𝓹𝓪𝓷𝓭𝓮𝓶𝓲 𝓲𝓷𝓲 𝓼𝓮𝓰𝓮𝓻𝓪 𝓽𝓮𝓻𝓪𝓽𝓪𝓼𝓲 𝓭𝓪𝓷 𝓴𝓮𝓱𝓲𝓭𝓾𝓹𝓪𝓷 𝓼𝓸𝓼𝓲𝓪𝓵 𝓼𝓹𝓲𝓻𝓲𝓽𝓾𝓪𝓵 𝓴𝓮𝓶𝓫𝓪𝓵𝓲 𝓼𝓮𝓭𝓲𝓪 𝓴𝓪𝓵𝓪. 𝓐𝓪𝓶𝓲𝓲𝓷"
Lalu benarkah postingan berisi informasi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H atau tahun 2021?
Saksikan video pilihan berikut ini
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari Kementerian Agama di website Kemenag.go.id. Di sana terdapat artikel berjudul "Belum Ada Info Resmi Kuota Haji, Reguler maupun Khusus" yang tayang 29 Maret 2021.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," ujar Endang Jumali.
Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64 ribu dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus. Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.
Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021. Jika demikian, Endang memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.
"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," kata Endang.
Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan. Karenanya, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.
"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," ujarnya.
Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.
"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini."
Sumber:
https://kemenag.go.id/berita/read/515700/belum-ada-info-resmi-kuota-haji--reguler-maupun-khusus
https://www.facebook.com/KementerianAgamaRI/posts/10158741215762928
Advertisement
Kesimpulan
Postingan berisi informasi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H atau tahun 2021 adalah tidak benar. Hingga saat ini Pemerintah belum mendapat info resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk kuota haji.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement