Usai 2 Hari, Pertamina Padamkan Api di 2 Tangki Kilang Balongan

PT Pertamina (Persero) telah berhasil memadamkan api di 2 dari 4 tangki yang ada di area T-301 Kilang Balongan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Mar 2021, 09:25 WIB
Asap hitam membumbung yang berasal dari kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/03/2021). Kebakaran yang terjadi pada satu tangki minyak di kilang Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, hingga kini mulai berangsur padam. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) telah berhasil memadamkan api di 2 dari 4 tangki yang ada di area T-301 Kilang Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (31/3/2021). Seperti diktehui, kebakaran kilang terjadi sudah dua hari lalu, tepatnya Senin (29/3/2021) pukul 00.45 WIB.

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto, mengatakan api tangki pertama berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB, sementara 1 tangki lagi sekitar pukul 06.44 WIB.

"Alhamdulillah dua titik api telah berhasil dipadamkan, yaitu api di tanki T-301 H dan T-301 E. Dua tanki lainnya yaitu T-301F dan T-301G masih terus kita kerahkan," ujar Agus, Rabu (31/3/2021).

Agus menambahkan, pengaturan orientasi peralatan fire fighting sudah dilakukan dan akan segera dimulai fire fighting kembali setelah peralatan on position, dengan sasaran 2 tangki yang masih terbakar, yaitu T-301F dan T-301G.

Untuk T-301H dan T-301E, meski api telah padam, pendinginan dengan fire truck masih terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada flash lagi.

Pada awal kejadian, Tim Emergency Pertamina telah melokalisasi titik api di dalam bundwall atau tanggul di sekeliling tangki T-301 dimana terdapat 4 Tanki penyimpanan BBM.

Pemadaman Kilang Balongan juga dilakukan dengan menggunakan Foam ke Perimeter Bundwall dan pusat nyala api serta mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran, yang terdiri dari Mobil Damkar Pertamina Group dan Pemda setempat.

"Pertamina tetap fokus memadamkan api di 2 Tanki lainnya dan terus mengerahkan segala daya dengan offensive fire handling," pungkas Agus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


8 Gardu Listrik Terdampak Kebakaran Kilang Minyak Balongan Pulih

Kendaraan melintas dengan latar belakang kepulan asap akibat kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/03/2021). Dampak dari terbakarnya kilang minyak Balongan milik PT Pertamina itu mengakibatkan Jalan Raya Balongan-Indramayu ditutup total. (merdeka.com/Arie Basuki)

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat (Jabar) berhasil memulihkan delapan dari 10 gardu distribusi yang terdampak kebakaran kilang minyak Balongan milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jabar, yang terjadi pada Senin (29/3) dini hari.

"Alhamdulillah tujuh gardu yang memasok ke pelanggan umum, pada sore kemarin sudah normal kembali. Kemudian dua dari tiga gardu yang memasok ke Kilang Pertamina belum kita operasikan karena permintaan Pertamina," kata Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat Iwan Ridwan, dikutip dari Antara, Selasa (30/3/2021).

Alasan Pertamina meminta dua gardu milik PLN masih belum dioperasikan, kata Iwan, karena terkait dengan proses pemeriksaan keamanan lebih lanjut di lingkungan kilang minyak Balongan.

Ditemui di sela-sela kegiatan Sosialisasi Stimulus Listrik dan Test Drive Mobil Listrik di Kantor PLN UP3 Bandung, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Iwan menjelaskan pada awal kejadian ada 10 gardu terdampak.

Ia mengatakan dari jumlah tersebut tiga gardu di antaranya khusus mensuplai pasokan listrik di kilang dan kantor Pertamina di dalam kilang, sedangkan tujuh kilang mensuplai ke masyarakat luar.

"Jadi kemarin siang satu gardu ke pelanggan umum sudah normal. Sore harinya enam gardu pelanggan umum dan satu gardu di dalam kilang sudah normal," kata dia.

Ia mengatakan, secara umum tidak ada kerusakan signifikan terhadap 10 gardu PLN yang terdampak kebakaran kilang minyak Balongan. Jika ada kerusakan kecil, menurut dia, sudah selesai diperbaiki dalam kisaran waktu yang tidak terlalu lama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya