Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Serap 109.047 Tenaga Kerja

Kementerian PUPR pada tahun anggaran (TA) 2021 melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT)

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Mar 2021, 11:31 WIB
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran (TA) 2021 melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT). Salah satu program PKT yang telah dimulai adalah pada bidang jalan dan jembatan.

Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 274.137 tenaga kerja.

"Tercatat hingga saat ini realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar Rp 0,55 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 109.047 orang," kata Hedy dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Hedy menyatakan, program PKT bidang jalan dan jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jadi kami fokus di daerah-daerah padat penduduk terutama Pulau Jawa, Bali, NTB (Nusa Tenggara Barat), dan Sumatera," ujarnya.

Padat karya rutin ini dikatakan Hedy akan berjalan linier menerus selama satu tahun anggaran 2021. Salah satu fokusnya penyerapan yang tinggi di Padat Karya Jalan dan Jembatan yakni pada kegiatan revitalisasi drainase jalan. "Oleh karena itu progres di Padat Karya ini cukup tinggi yakni sebesar 23 persen," sambungnya.

Menurut dia, pembangunan drainase dengan Padat Karya Tunai pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Alokasi Anggaran

Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Total alokasi anggaran PKT sebesar Rp 6,69 triliun tersebut dikatakan Hedy terdiri dari program padat karya rutin jalan sebesar Rp 1,27 triliun, PKT Rutin Jembatan Rp 0,42 triliun, serta revitalisasi drainase sebesar Rp 1,41 triliun.

"Kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp 2,79 triliun," tuturnya.

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga meminta khusus kepada operator jalan tol/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang sudah operasi untuk menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan (OP), dengan perkiraan dapat menyerap 172 ribu tenaga kerja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya