Liputan6.com, Jakarta Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah melakukan refocusing anggaran sebanyak Rp 57,3 miliar di tahun 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam penanganan pandemi covid-19.
“Sebelum refocusing kita mempunyai Pagu anggaran sebesar Rp 206,18 miliar kemudian terjadi refocusing sebanyak Rp57,3 miliar. Sehingga sekarang pagu kita setelah refocusing adalah Rp 148,89 miliar,” kata Kepala BPIW Hadi Sucahyono, dalan RDP dengan Komisi V DPR, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Secara detail, Hadi menyebutkan refocusing anggaran itu berasal dari perjalanan dinas, meeting honorarium dan juga paket jasa konsultasi. Menurutnya, refocusing ini mengakibatkan berkurangnya 22 output kerja yang tadinya sudah direncanakan oleh BPIW.
“Nah ini anggaran tadi, dari Rp 148,89 miliar ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 28,76 miliar, kemudian belanja barang Rp 118,92 miliar, belanja modal Rp1,2 miliar. Hingga saat ini penyerapan di kami sebesar 8,84 persen,” ujarnya.
Lanjut Hadi membahas mengenai kegiatan BPIW tahun anggaran 2021 setelah melakukan refocusing. Dimana BPIW telah merencanakan pengembangan infrastruktur jangka panjang nasional, dan juga jangka menengah secara nasional.
“Selanjutnya dilakukan pelaksanaan koordinasi pembangunan wilayah bidang PUPR dengan Kementerian lembaga lain maupun dengan Internal kementerian PUPR dan juga dengan daerah. Dan juga disusun lagi dengan Kementerian PUPR dan dukungan lain untuk kepatuhan internal,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kategori Wilayah
Kegiatan BPIW di pusat pengembangan infrastruktur wilayah nasional 1, dilakukan penyusunan rencana induk untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan, dan sinkronisasi program untuk Sumatera dan Kalimantan, serta monitoring dan evaluasi di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, BPIW juga melakukan perencanaan di Kawasan-kawasan strategis yang Sumatera dan Kalimantan.
Untuk wilayah 2, dilakukan rencana induk untuk Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara kemudian sinkronisasi program untuk Jawa Bali dan Nusa Tenggara, serta dilakukan monitoring untuk Jawa Bali, Nusa Tenggara dan rencana pengembangan infrastruktur dan wilayah di Kawasan-kawasan strategis yang ada di Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Untuk wilayah 3, dilakukan rencana induk untuk Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua. Selanjutnya, sinkronisasi program untuk Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua, kemudian monitoring evaluasi untuk Sulawesi, Papua dan rencana pengembangan wilayah dan infrastruktur di pulau Sulawesi Maluku dan Papua.
“Kami sampaikan disini untuk dana yang dipergunakan di tahun 2021 akan mencakup berbagai kawasan dari Aceh sampai Papua di pulau Sumatera Jawa Bali Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Maluku dan Papua,” jelasnya.
Intinya adalah untuk menyasar kawasan-kawasan berupa Metropolitan, kemudian kawasan strategis pariwisata, kawasan strategis industri, kawasan strategis ekonomi khusus, kawasan perbatasan termasuk juga Daerah Tertinggal maupun yang ada di Papua berupa wilayah adat.
“Jadi kami lakukan di tahun ini berbagai perencanaan yang sudah Komprehensif sebagaimana juga arahan yang ada di RPJMN,” pungkasnya.
Advertisement