Pembentukan BUMD Belum Rampung, Pemprov Papua Tak Bisa Miliki Saham Freeport

Indonesia telah resmi mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak 2018

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Mar 2021, 13:30 WIB
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta Indonesia telah resmi mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak 2018. Salah satu porsi kepemilikan saham akan dialihkan untuk keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Porsi kepemilikan saham pemda melalui BUMD dalam PTFI sebesar 10 persen dari total saham perseroan, terdiri atas Pemprov Papua sebesar 3 persen dan Pemkab Mimika sebesar 7 persen.

Namun 3 tahun berselang, pembentukan BUMD Papua tersebut belum menemui juga rampung. Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika terkait pembentukan BUMD yang nantinya akan bernama PT Papua Divestasi Mandiri.

"Dari kami MIND ID saat ini posisinya adalah menunggu surat dari provinsi dan kabupaten untuk menyebutkan nama yang mewakili. Dalam hal ini kita sudah ketahui bersama bahwa ada Papua Divestasi Mandiri yang akan menjadi pemegang saham," kata Orias dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia, MIND ID hingga saat ini belum menerima surat pembentukan BUMD Papua dari kedua instansi daerah tersebut.

"Berangkat dari sana, kami akan menyiapkan akta-akta yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenis," jelasnya.

"Untuk selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah Papua, baik kabupaten maupun provinsi, untuk selanjutnya kita akan melakukan transaksi untuk ke pengalihan saham dengan akta notaris," tambah Orias.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditampung Sementara

Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Sementara ini, kepemilikan saham pemerintah daerah masih ditampung di PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM), sebuah perusahaan patungan antara MIND ID dan Pemprov Papua serta Pemkab Mimika. Pengalihan porsi kepemilikan saham dilakukan pasca BUMD PT Papua Divestasi Mandiri terbentuk.

"Setelah transaksi nanti BUMD bentukan dari Provinsi Papua dan Bupati Mimika akan memiliki 40 persen saham PT IPMM. Sehingga efektif BUMD adalah 10 persen dari kepemilikan saham sesuai dengan rencana awal pada saat penandatanganan perjanjian induk," tandas Orias.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya