Tak Diaudit BPK, LPI Bisa Senasib dengan 1MDB Malaysia?

Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat terhadap dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi investasi | unsplash.com/@precondo

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Sebab, lembaga bestutan pemerintah itu tidak berada di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misbakhun ingin, LPI tidak menimbulkan kerugian negara seperti kasus Jiwasraya, Asabri, atau BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi LPI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai modal awal untuk menjalankan tugasnya.

"LPI tidak diaudit oleh BPK, tetapi ada audit dari akuntan publik. Uangnya dari PMN. Itulah sebabnya ada pengawasan DPR. LPI menjadi mitra baru bagi Komisi XI," katanya dalam diskusi Peluang, Tantangan dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI, Rabu (31/3).

Sebagai informasi saja, berdasarkan strukturnya LPI hanya diawasi oleh dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, akuntan publik, dan Komisi XI DPR.

Pengawasan ketat perlu dilakuka untuk menghindari terulangnya kasus yang terjadi pada lembaga investasi Malaysia, 1MDB. 1MDB pada mulanya dibentuk oleh Perdana Menteri Malaysia Nadjib Razak di 2009. Di mana Nadjib Razak juga duduk sebagai dewan penasihat di lembaga sovereign wealth fund (SWF).

"Kasus ini tidak boleh terjadi di INA/LPI kita. Profesional yang ada di sana harus memikirkan hal itu. Penggunaan uang negara harus hati-hati," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


DPR Sebut Pemerintah Bakal Tebar Insentif Demi Tarik Investor Masuk ke LPI

lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan gambaran ilustrasi mengenai struktur dana kelolaan lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF). Berdasarkan struktur, jelas LPI menjadi lembaga investasinya pemerintah.

Dia mengatakan, di dalam LPI skemanya bakal ada investor-investor yang masuk baik dari internasional maupun domestik. Pemerintah nantinya bakal berperan menawarkan infrastruktur menarik di RI sebagai tawaran investasi mereka.

BACA JUGA

Jadwal Mundur, Lelang Proyek Jembatan Batam-Bintan Digelar Kuartal II 2021 "Pemerintah akan menawarkan infrastruktur sebagai tawaran investasi mereka (investor) dan kemudian ada sektor potensial lainnya," katanya dalam diskusi Peluang, Tantangan dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI, Rabu (31/3).

Untuk menarik minat investor, pemerintah akan memberikan insentif tersendiri. Bahkan, perpajakan pun juga diberikan insentif secara khusus. Tujuannya agar mereka mau bekerjasama dan masuk ke LPI.

"Dengan SWF kita mengerjakan proyek Toll Road, pelabuhan dan metropolitan selalu dan ini menjadi ruang fiskal tersendiri," katanya.

Dengan demikian, maka pemerintah mempunyai keleluasaan ke depan bgaimana APBN bisa dioptimalkan untuk tujuan-tujuan yang bersifat public service atau pelayanan publik.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya