Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Pihak Teh Ninih Beri Tanggapan

Kuasa hukum Teh Ninih, belum mengetahui alasan Aa Gym cabut gugatan cerai talaknya di Pengadilan Agama Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 31 Mar 2021, 18:00 WIB
Kuasa hukum Teh Ninih, belum mengetahui alasan Aa Gym cabut gugatan cerai talaknya di Pengadilan Agama Bandung. (via Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Dua pekan setelah sidang perdana, pendakwah KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainnah. Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan perkara yang teregistrasi bernomor 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg pun untuk tidak dilanjutkan.

Sejatinya sidang cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih berlangsung hari ini, Rabu (31/3/2021). Alih-alih agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi, pihak kuasa hukum Aa Gym mencabut gugatan cerai talak tersebut.

Dalam sidang tersebut, pihak dari Teh Ninih tak hadir masuk ke ruang sidang lantaran terlambat. Sidang penetapan pencabutan gugatan itu hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum dai kondang ini.

 

 


Talak 3

Aa Gym. (Instagram @aagym)

Pihak kuasa hukum Teh Ninih pun mempertanyakan alasan pencabutan gugatan cerai talak Aa Gym.

"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata Agung La Ten Ritata, selaku salah satu kuasa hukum Teh Ninih ditemui di PA Bandung, Rabu (31/3/2021).

"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih, kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung menambahkan.

 


Tak Tahu

Da'i kondang Aa Gym sempat menjadi sorotan saat memilih menikah lagi, menyebabkan Teh Ninih dimadu.

Menurut Agung, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Teh Ninih terkait rencana perceraian ini. Namun, sejauh ini dari kliennya tidak pernah memberitahukan ada cabut gugatan cerai dari pihak Aa Gym.

"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," tuturnya.


Juni 2021

Sementara itu, kuasa hukum Teh Ninih lainnya, Muhammad Fazar Nugraha juga heran dengan keputusan Aa Gym. Padahal gugatan cerai kliennya sudah ditunggu-tunggu pasca-talak tiga kepada Teh Ninih sejak Juni 2020 lalu.

"Kalau bicara menerima, mungkin ini yang ditunggu-tunggu karena talak ketiga itu sudah jatuh di bulan Juni 2020. Teh Ninih selama masa iddah masih tinggal di Bandung, setelah lewat masa tiga bulan Teh Ninih sudah tinggal di rumah anak menantunya. Justru kami tadi diskusi sebentar kenapa ini dicabut? Sedangkan ini sudah talak tiga," ujarnya. 

 


Komunikasi

Lebih jauh Fazar mengatakan bahwa dengan talak tiga harusnya negara memutuskan cerai terlebih dahulu pada dua pihak. Sebab, hal ini bukan lagi masuk pada talak satu dan dua.

"Kami tetap ingin mengomunikasikan dengan klien kami dulu," ungkapnya.

 


Siapkan Langkah Hukum

Pengacara Teh Ninih, Agung La Ten Ritata juga menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum setelah adanya pencabutan gugatan cerai. Namun kembali keputusan ada pada kliennya.

"Kami akan menyampaikan secepatnya tetapi terhadap sikap ini kami juga sudah memiliki langkah hukum selanjutnya. Kita lihat perkembangannya, cuma langkah hukum selanjutnya sudah kita siapkan," ujar Agung. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya