5 Skenario Pelaksanaan Haji 2021 Jika Arab Saudi Mengizinkan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan jajarannya agar memersiapkan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2021 di tengah pandemi Covid-19.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 07:26 WIB
Pandangan dari udara menunjukkan suasana Masjidil Haram di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, 24 Mei 2020. Masjid yang berlokasi di pusat Kota Mekkah ini merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. (STR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan jajarannya agar memersiapkan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2021 di tengah pandemi Covid-19 dengan sangat komprehensif.

Tujuannya adalah agar pelaksanaan ibadah dan keselamatan jemaah haji nantinya akan tetap bisa terwujud.

"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jemaah," ujar Menag Yaqut saat membuka Muzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021.

Dan dengan sigap, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Ramadhan Harisman mengaku sudah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 2021.

Salah satu skenarionya dijelaskan Ramadhan, jemaah haji Indonesia wajib tiga kali swab PCR. Aturan ini diberlakukan jika Arab Saudi mengizinkan Indonesia untuk mengunjungi Tanah Suci.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan, dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Selain itu, menurut Ramadhan, pihaknya juga sudah menyiapkan skenario tersebut berdasarkan kuota jemaah haji.

Berikut deretan hal terkait skenario pelaksanaan ibadah haji 2021 yang disiapkan Kementerian Agama jika Arab Saudi beri izin pada Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Disusun Berdasarkan Kuota Jemaah Haji

Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Dia menjelaskan terdapat enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.

"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota jemaah haji 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," katanya, Rabu, 31 Maret 2021.

 


Pastikan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kiswah baru, atau kain hitam dipasangkan di situs paling suci Islam, Ka'bah di Mekah (29/7/2020). Kain ini biasanya diganti setiap tahun pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari ketika jamaah haji berjalan ke Bukit Arafah pada musim Haji. (Saudi Media Ministry via AP)

Menurut Ramadhan, skenario tersebut juga berlandaskan dengan penerapan protokol kesehatan. Dia menuturkan masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ungkap dia.

 


Perhatikan Dampak Kuota dengan Aspek Biaya

Umat muslim mengelilingi Kabah saat melakukan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (28/8). Umat Muslim dari berbagai negara setiap tahunnya melaksanakan ibadah haji pada tanggal 8-12 Dzulhijjah. (AP Photo / Khalil Hamra)

Menurut Ramadhan, nantinya besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.

"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," ucap dia.

Dia mengatakan skenario tersebut telah mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Walaupun kata dia hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.

"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan. Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," terang Ramadhan.

 


Pertimbangkan Kebijakan Saudi pada Haji 2020 Lalu

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Sementara itu, Ramadhan mengatakan, salah satu aspek yang jadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020.

Menurut Ramadhan, pada 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%).

Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.

"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ucap dia.

 


Jika Berangkat, Jemaah Haji Wajib 3 Kali Swab PCR

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Ramadhan menjelaskan, jemaah haji Indonesia wajib tiga kali swab PCR. Aturan ini diberlakukan jika Arab Saudi mengizinkan Indonesia untuk mengunjungi Tanah Suci.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan.

Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.

Swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.

"Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," tutur Ramadhan.

Selain swab PCR, jemaah haji Indonesia harus melakukan swab antigen jelang masuk asrama haji.

"Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen," ujar Ramadhan.

 

(Daffa Haiqal Nurfajri)


Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas

Infografis Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya