Warga Surabaya Ada Saran dan Kritik untuk Pemkot? Kirim ke Sini

Melalui aplikasi ini, lanjut dia, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 12:12 WIB
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya merilis WargaKu, aplikasi berbasis android yang berfungsi sebagai media penyampaikan kritik, saran untuk warga Surabaya.  

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota, sehingga perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya. 

"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," kata Eri, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, dengan aplikasi ini, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan, di antaranya keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir. 

Melalui aplikasi ini, lanjut dia, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan. Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi. 

"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," ujarnya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, M Fikser menjelaskan, aplikasi WargaKu ini digagas langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Wali kota menginginkan adanya respons cepat dari OPD terkait adanya keluhan yang masuk ke pemkot. 

"Jadi latarbelakang aplikasi ini adalah Pak Wali Kota ingin adanya respons cepat dari OPD. Beliau (wali kota) inginnya respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang," kata Fikser. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lapor Dinas Terkait

Ia mencontohkan, misalnya ketika ada warga yang melihat adanya jalan berlubang, maka bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya. 

Namun, kata dia, apabila warga tidak mengerti dinas yang berwenang, maka dia bisa memilih melaporkan keluhannya itu ke pemkot melalui fitur di aplikasi.  Untuk saat ini, kata Fikser, aplikasi WargaKu dilengkapi dengan fitur keluhan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan, ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain. 

"Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ujarnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya