Liputan6.com, Jakarta - VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, ada perubahan waktu pengambilan sampel hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan kereta api. Perubahan tersebut mulai diterapkan pada Kamis (1/4/2021).
"Diharuskan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," kata Joni dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Menurut dia, perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.
Sedangkan untuk hasil negatif tes rapid test antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Bahwa saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 44 stasiun," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
44 Stasiun KA Layani GeNose
Di antaranya yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, dan Purwokerto.
Lalu Stasiun Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.
"KAI juga masih menyediakan rapid test antigen seharga Rp105 ribu di 44 stasiun," jelas dia
Advertisement