Tes GeNose Resmi Jadi Syarat Naik Pesawat Mulai Hari Ini, Simak Ketentuannya

Kementerian Perhubungan secara resmi menetapkan aturan penggunaan GeNose sebagai syarat perjalanan udara.

oleh Athika Rahma diperbarui 01 Apr 2021, 10:30 WIB
Petugas dites dengan GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (24/1/2021). Menhub akan mengimplementasikan penggunaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang di terminal dan stasiun kereta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan secara resmi menetapkan aturan penggunaan GeNose sebagai syarat perjalanan udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, maka transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid 19.

"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di 4 bandar udara," kata Dirjen Novie dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Adapun, 4 bandara yang dimaksud ialah Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Syarat ini secara resmi akan berlaku hari ini 1 April 2021. "Meskipun akan terbatas, namun akan terus dilakukan penambahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya, dan penumpang juga dapat menggunakan RT-PCR dan Rapid Test Antigen," jelasnya.

Adapun, penumpang yang akan melakukan perjalanan, wajib menunjukkan syarat berupa:

1. Hasil negatif Tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam, atau

2. Hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau

3. Hasil negatif Tes GeNose C19 di Bandar Udara yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, sebelum keberangkatan.

Sementara untuk penerbangan menuju Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, wajib menunjukkan:

1. Hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 2x24 jam, atau

2. Hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, sebelum keberangkatan.

Persyaratan tes tersebut tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan angkutan udara di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dan penumpang anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun.

Kemenhub akan terus memantau pelaksanaan perjalanan dan mengingatkan kepada para penyelenggara transportasi udara untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun Rapid Test Antigen terhadap personil pesawat udara, tidak memberikan makanan dan/atau minuman kepada penumpang pada penerbangan yang berdurasi dibawah dua jam kecuali untuk kepentingan medis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bandara Hang Nadim Batam Mulai Layani Tes GeNose Hari Ini 1 April 2021

Biaya Layanan tes GeNose C-19 di Stasiun naik. Foto (Istimewa)

Bandara Internasional Hang Nadim Batam melayani tes Covid-19 dengan GeNose C19 mulai hari ini, 1 April 2021. Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19.

General Manager Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) Hang Nadim, Benny Syahroni mengatakan akan berlakukan penggunaan alat pendeteksi Covid 19 GeNose mulai 1 April 2021.

"Alatnya ada enam, sekarang sedang pemasangan alat GeNose yang kemudian akan dilakukan Uji coba terlebih dahu, besok (hari ini) di berlakukan," kata Benny kepada Liputan6.com, dikutip Kamis (1/4/2021).

Ia menyebutkan teknis pelaksanaan penggunaan alat GeNose sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak RSBP yang bertugas di Bandara Hang Nadim.

Untuk lokasi pelaksanaan tes GeNose bagi penumpang, berada di lokasi pemberangkatan tepatnya tempat pengujian rapid test antigen sebelumnya.

"Nantinya Pihak Bandara akan fokus pendeksian Covid 19 dengan menggunakan alat GeNose, jika hasilnya reaktif akan di lanjutkan ke Swab Antigen," kata Benny.

Untuk kisaran harga tes GeNose akan sesuaikan dengan bandara-bandara di daerah lain yang juga memberlakukan alat GeNose.

"Ya kisaran 30 ribu, di Jakarta dan daerah lain 40 Ribu, " kata Benny.

Menurut Benny GeNose merupakan alat deteksi Covid 19 efektif dan efisien serta murah di bandingkan dengan alat pendeteksi Covid 19 sebelumnya.

"Dengan adanya alat ini (GeNose) dapat memudahkan masyarakat yang akan keluar daerah. GeNose memiliki sensitivitas yang cukup tinggi," kata dia.


Kata Penumpang

Test GeNose C19 di stasiun/dok. PT KAI

Sementara itu Erik (38) Penumpang dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan merupakan alat pendeteksi yang tepat yang tidak membebani masyrakat bisa yang bepergian keluar kota baik kepentingan khusus atau berwisata.

"Saya sudah mengetahui di Bandara Batam, akan di berlakukan alat baru pendeteksi Covid , namun sayang saya berangkat hari ini," kata Erik.

Menurut Erik dengan digunakan GeNose di bandara maupun di tempat penyebrangan lintas daerah tentu sangat membantu meringankan penumpang dan Ekonomi Indusri Pariwisata akan kembali Bangkit.

"Prosesnya mudah, cepat dan harganya terjangkau ini sangat membantu terutama masyarakat menengah ke bawah yang hendak bepergian keluar daerah," ujarnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya