Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memastikan tanggal pasti pembukaan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Namun BKN memastikan bahwa pembukaan tersebut akan dilakukan pada April 2021.
“Kita saat ini menunggu penetapan formasi dari Kementerian PANRB setelah itu baru bisa penjadwalan oleh Panselnas,” kata Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Namun sejauh ini BKN telah menyiapkan infrastruktur pendaftaran CASN 2021 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selain itu, untuk perlengkapan tes seperti komputer dan jaringan yang ada di BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah siap.
“Kalau untuk pendaftaran sudah disiapkan melalui portal SSCAN. Untuk pelaksanaan tesnya komputer dan jaringan yang ada di BKN dan UPT sudah siap, mungkin akan ada tambahan titik-titik lokasi tes yang baru tergantung dari peserta yang mendaftar nanti,” ujarnya.
Adapun terdapat 3 kategori rekrutmen CASN 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1,3 juta formasi disiapkan pada tahun ini. Rangkaian seleksi CASN 2021 akan dilakukan sepanjang tahun yang dimulai pada April 2021.
Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga.
Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berlanjut PPPK dan CPNS
Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada Mei atau Juni. Dalam seleksi tahun ini, pemerintah akan mengalokasikan formasi CPNS dan PPPK sebanyak 272.000 formasi.
Sebanyak 89.000 formasi akan dialokasikan di pemerintah daerah dan 83.000 formasi akan dialokasikan di pemerintah pusat.
Sementara, untuk PPPK Guru, PPPK Non-Guru maupun CPNS, terdapat tambahan 1 juta formasi untuk PPPK Guru. Sehingga, formasi yang disiapkan tahun ini kurang lebih akan sebanyak 1.272.000.
Advertisement