Anies Tunjuk Agus Himawan Widiyanto Sebagai Dirut Perumda Sarana Jaya

Anies Baswedan mengatakan, pengangkatan Agus sekaligus mengisi kekosongan Dirut Perumda Sarana Jaya.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Apr 2021, 12:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada saat meluncurkan program rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Anies mengatakan, pengangkatan Agus sekaligus mengisi kekosongan Dirut Perumda Sarana Jaya.

"Hal ini agar bisa memberikan inovasi dan semangat kebaharuan dalam menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan pengangkatan Agus memberikan dampak positif untuk BUMD milik Pemprov DKI tersebut.

Agus Himawan Widiyanto akan menjabat sebagai Direktur Utama selama empat tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur pada 30 Maret 2021.

"Kita harapkan di bawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan mentaati semua prinsip good corporate governance," jelas dia.

Agus Himawan Widiyanto memiliki pengalaman lebih dari satu dekade mengabdi di Sarana Jaya. Yakni sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya (2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha (2003-2006), Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya (2006-2008), Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013), hingga pernah menjadi Dirut Sarana Jaya (2013-2015).

Pada Maret 2021, Agus mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Anies Nonaktifkan Yoory C Pinontoan

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 5 Maret 2021.

Yoory C Pinontoan menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada Kamis 25 Maret 2021. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP nol rupiah. Yoory yang disebut sebagai tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat dicecar soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia.

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut.

 

 

 


Belum Umumkan Tersangka

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

KPK membenarkan pihaknya membuka penyidikan kasus baru dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Namun hingga kini KPK belum mengumunkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya