Harga BBM Pertalite dan Pertamax di Sumut Naik, Ini Rinciannya

Harga BBM yang mengalami perubahan di Sumatera Utara adalah yang nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Apr 2021, 14:38 WIB
Petugas SPBU melayani pengisian BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter, harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Liputan6.com, Medan - Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergubsu) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen. Dengan adanya aturan ini, maka harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax naik.  

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumatra bagian Utara (Sumbagut) Pertamina Taufikurachman mengatakan, untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan. Sedangkan harga BBM yang mengalami perubahan adalah yang nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax.

“Jika mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumut, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut,” kata Taufikurachman, Kamis (1/4/2021).

Disebutkannya, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021. Adapun perubahannya adalah:

- Harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850

- Harga Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200

- Harga Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050

- Harga Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450

- Harga Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700

- Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Program Langit Biru

Konsumsi Pertamax Turbo dan Pertamax Melonjak Tinggi Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Perubahan harga tersebut tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan Program PLB di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak perlu khawatir, karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas, sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” Taufikurachman menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya