Liputan6.com, Jakarta - Puluhan wartawan Kota Tangerang dan Tuban turun ke jalan sebagai bentuk aksi protes atas penganiayaan yang belum lama ini dialami Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Para awak media menuntut Kapolri menyelesaikan kasus kekerasan terhadap Nurhadi saat tengah menjalankan tugas peliputan.
Advertisement
"Kami mengecam terhadap aksi kekerasan kawan kami Nurhadi, kami minta Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus ini," ucap Muhamad Iqbal, koordinator aksi saat ditemui di aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Rabu, 31 Maret 2021.
Aksi kekerasan terhadap Nurhadi bermula saat dia datang ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu malam, 27 Maret.
Angin Prayitno merupakan tersangka kasus suap pajak yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski sudah mengatakan terkait status dan maksud kedatangannya, aksi kekerasan tetap diterima Nurhadi yang diduga dilakukan sejumlah oknum aparat. Mereka memukul, menampar hingga merampas telepon genggam jurnalis Tempo tersebut.
"Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika, dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 Maret 2021.
Atas aksi penganiayaan yang telah diterimanya, Nurhadi telah melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam Polri.
Sementara itu, aksi solidaritas sejumlah awak media atas kekerasan yang menimpa sesama rekan jurnalis juga ditunjukkan dengan menggelar teatrikal.
Berikut sederet bentuk dukungan dari para jurnalis Tangerang dan Tuban atas penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi saat tengah melakukan tugas peliputan:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wartawan Tangerang Gelar Aksi Teatrikal
Pada Rabu, 31 Maret 2021, awak media yang terdiri dari wartawan media online, cetak dan pewarta foto melakukan aksi damai di Tugu Adipura, Kota Tangerang.
Mereka juga menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk kekecewaan, karena masih adanya kekerasan terhadap wartawan saat tengah menjalankan tugas.
Muhamad Iqbal koordinator aksi mengatakan, aksi ini bentuk dari jurnalis Kota Tangerang terhadap Nurhadi yang mengalami kekerasan.
Iqbal juga mengingatkan, jurnalis atau awak media dalam bertugas dilindungi Undang-Undang. Tidak ada intimidasi atau ancaman saat meliput.
"Pelaku kekerasan harus dilakukan pemeriksaan, jangan sampai ada korban kekerasan terhadap Nurhadi. Kami mempunyai kode etik, dan tahu bagaimana harus melaksanakan kode etik tersebut," jelasnya.
Iqbal mengaku khawatir, apabila kasus kekersan tersebut tak diusut tuntas, maka akan ada lagi kekerasan selanjutnya.
"Sekarang sudah zaman modern, tidak perlu ada kekerasan. Kalau tidak suka atau tidak puas, narasumber bisa melayangkan surat somasi ke kantor redaksi. Jangan asal melakukan kekerasan, karena Indonesia adalah negara yang mempunyai hukum atas tindakan yang melanggar hukum," kata Iqbal.
Advertisement
Wartawan Tuban Gelar Orasi di Halaman Mapolres
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo yang mendapat penganiayaan di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021.
Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, 30 Maret 2021.
Dalam aksinya, para jurnalis mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Termasuk mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
"Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi," ungkap Edi Purnomo, Koordinator aksi solidaritas di hadapan para jurnalis.
Dia menjelaskan, aksi solidaritas ini dengan sejumlah tuntutan yang di tujukan kepada Kapolda Jatim. Di antaranya, usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.
"Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik," tambah Edi Purnomo.
"Kita ingin memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali, termasuk di Tuban karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999," kata Edi.
Dalam aksinya, para jurnalis secara bergantian melakukan orasi di halaman Mapolres Tuban, dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan. Mereka ditemui Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban.
"Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini," ungkap Kompol Budi Santoso
Bubuhkan Tanda Tangan di Atas Kertas Putih
Dalam aksinya, para wartawan juga membubuhkan tanda tangan di atas kertas putih di depan pintu masuk Mapolres Tuban. Hal itu sebagai simbol kecaman terhadap kekerasan pada jurnalis.
Kekerasan terhadap jurnalis yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan tugas dari redaksi Majalah Tempo, untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Daffa Haiqal (Magang)
Advertisement