Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat, mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 terjadi shifting behavior yang menggeser pola transaksi masyarakat yang sebelumnya bersifat physical economy menjadi virtual economy.
“Kita tahu bahwa pandemi Covid-19 itu telah mengubah cara masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan data Pusat Statistik terdapat peningkatan aktivitas belanja secara online sebesar 42 persen selama pandemi dan ini juga terus meningkat,” kata Teguh dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Menurutnya, semakin meningkatnya transaksi digital di Indonesia baik di perbankan maupun juga di beberapa channel lain seperti sistem pembayaran melalui mobile banking, dan juga beberapa peningkatan terkait dengan pembukaan rekening secara online serta kredit secara online.
Peningkatan secara online oleh masyarakat ini pada akhirnya berdampak juga pada transaksi secara offline, di mana dari tahun ke tahun terjadi beberapa penutupan jaringan kantor perbankan serta penurunan signifikan atas pembukaan ATM.
“Dengan pemanfaatan delivery channel seperti mobile banking, internet banking tentunya mampu mendukung efisiensi perbankan di sisi pemanfaatan infrastruktur. Di sisi lain dari tahun ke tahun nasabah juga mulai meninggalkan cara-cara tradisional,” ujarnya.
Perubahan pola perilaku nasabah itu didasari untuk menghindari dan mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga mereka mau tidak mau menggunakan fasilitas perbankan secara online. Tentunya, hal tersebut menyebabkan terjadinya shifting behavior nasabah.
“Peningkatan pemanfaatan TI tentunya tidak hanya disebabkan karena pandemi saja, namun memang sudah menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa dapat bertahan dalam kompetensi di industri jasa keuangan yang semakin ketat,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
perkembangan Teknologi Perbankan
Sebagaimana diketahui, perkembangan TI pada dasarnya telah menjadi pembentuk bisnis perbankan dari masa ke masa. Diawali dengan teknologi yang hanya dimanfaatkan sebagai pembantu proses administrasi internal pada era bank 1.0 (tahun 1980)
Kemudian semakin berkembang pemanfaatannya ditunjukkan dalam pelayanan kepada nasabah melalui penyediaan mesin ATM dan self service banking pada era bank 2.0. (tahun 1980-2007). Lalu, era bank 3.0 (tahun 2007-2017) mulai muncul generasi internet dan mobile banking yang didukung dengan kemunculan smartphone.
Dan kini era 4.0 perbankan dituntut untuk semakin meningkatkan pemanfaatan TI yang tidak hanya fokus pada pengembangan delivery channel. Namun lebih menekankan pada pengembangan utilitas atau fungsi bank dalam melayani kebutuhan nasabah dengan pemanfaatan teknologi dan juga pengetahuan terkini.
“Dengan demikian pada dasarnya bank perlu melakukan desain ulang bisnisnya yang mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi nasabah yang sangat bervariasi, melalui inovasi yang bersifat evolusioner, pemanfaatan data, serta teknologi terkini antara kecerdasan buatan, blockchain, dan lainnya sebagai suatu kebutuhan di masa kini maupun di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Advertisement