MUI Sebut Bom Bunuh Diri di Daerah Aman Bentuk Tindakan Keputusasaan

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menanggapi aksi teror beberapa waktu ini.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Apr 2021, 02:33 WIB
Polisi melakukan rekonstruksi sehari setelah aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Senin (29/3/2021). Dua penyerang yang diyakini merupakan anggota jaringan militan yang setia kepada ISIS meledakkan diri di luar Gereja Katedral Makassar di tengah Misa Minggu Palma. (INDRA ABRIYANTO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa bom bunuh diri dalam kondisi atau daerah damai hukumnya haram dan bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan.

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," ujar Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, Kamis (1/4/2021).

MUI menyatakan aksi bom bunuh diri maupun serangan yang menyebabkan kerusakan, hilangnya, maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan teror dan tidak sesuai dengan ajaran agama.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menanggapi aksi teror beberapa waktu ini dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat yang berwenang.

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," katanya yang dikutip dari Antara.

Ketua MUI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam. Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Rangkaian Teror

Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar. Tak lama berselang, seorang perempuan melakukan serangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.

Dari rangkaian teror itu, Densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat," kata Miftachul.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya