MenPAN-RB: Setelah 75 Tahun Merdeka, Tantangan yang Mengancam Kita Adalah Radikalisme

Tjahjo menjelaskan ancaman penyebaran paham-paham radikalisme terorisme masih tumbuh di Indonesia.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Apr 2021, 05:35 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) waspada ancaman paham radikalisme di lingkungan sekitar masing-masing.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan pengamalan Pancasila saat menjalankan tugasnya serta dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” kata Tjahjo Kumolo saat memberi sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun Anggaran 2019 di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Tjahjo menjelaskan ancaman penyebaran paham-paham radikalisme terorisme masih tumbuh di Indonesia. Ajaran itu, dapat ditemukan dari individu, kelompok, dan golongan tertentu.

“Saya mengingatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Tjahjo yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mampu Petakan Ajaran

Karena itu, Ia mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk mampu memetakan ajaran seperti apa yang dapat diterima dan mana yang memuat paham radikalisme terorisme.

Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan komitmen pemerintah memberantas paham radikalisme terorisme telah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.

Tindak lanjut dari surat itu, salah satunya pembentukan portal aduan sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya