Liputan6.com, Brisbane - Atlet Olimpiade, Nathan Baggalay, dan adiknya Dru Baggaley, dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan kokain ke Australia. Kokain itu seharga 200 juta dolar Australia (Rp 2,2 triliun).
Nathan adalah atlet yang bertanding di Olimpiade Athena 2004 di cabang olahraga kayak.
Baca Juga
Advertisement
Dilaporkan BBC, Jumat (2/4/2021), Baggaley bersaudara masih mengaku tidak bersalah atas perbuatan tersebut. Keduanya ditangkap pada 2018.
Penangkapan duo Baggaley cukup dramatis dan melibatkan pasukan laut dan udara Australia.
Dru dan satu pelaku lain, Anthony Draper, menempuh perjalanan laut untuk mengambil barang haram itu di sebuah kapal asing. Namun, mereka ketahuan pesawat pengintai dan diekor oleh kapal angkatan laut.
Dru ketahuan melemparkan paket-paket kokain ke kapalnya. Mereka kemudian ditangkap oleh polisi Queensland.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dikira Tembakau?
Dru berkilah bahwa ia berpikir ia sedang mengambil tembakau dan bukan kokaina.
Ia juga mengaku diculik oleh Draper dan keluarganya diancam jika tidak mau terlibat.
Di lain pihak, Draper berkata direkrut oleh Dru untuk mengambil "smoko" yang ia kira sebagai ganja.
Hukuman Draper dikurangi setelah bersaksi melawan Baggaley bersaudara.
Sementara, Nathan Braddley yang meraih dua perak Olimpiade merupakan sosok yang menyewa kapal dan mengatur telepon satelit dan sistem navigasi.
Ia mengaku kapal itu ia beli melalui uang yang diberikan oleh Draper, dan ia diberitahu kapal itu untuk bisnis menonton paus.
ABC News menyebut kakak-adik itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
(1 dollar Australia: Rp 11 ribu)
Advertisement