Pemkab Bantul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Ini 6 Syaratnya

Pemkab Bantul bakal melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, setelah sekian lama terhenti karena pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Belajar Tatap Muka di Sekolah. (Liputan6.com/ Aldo)

Liputan6.com, Bantul - Pemkab Bantul bakal melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, setelah sekian lama terhenti karena pandemi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko, Jumat (2/4/2021) mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah diharapkan bisa dipercepat.

Pemerintah daerah bersama dewan pendidikan dan komite sekolah, menurut dia, menyiapkan sekolah-sekolah agar bisa memenuhi standar kesehatan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Ada enam hal termasuk pemenuhan sarana kesehatan, kemudian ada akses dengan rumah sakit untuk layanan kesehatan, ada pemetaan warga sekolah, kemudian masker, thermo gun, dan juga kerja sama dengan komite," katanya.

Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah daerah melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada para guru dan tenaga kependidikan.

"Alhamdulillah Pemda Bantul sudah memulai untuk vaksinasi bagi guru-guru, mulai dari guru SD, dan sudah akan sesi kedua minggu depan," katanya.

"Jadi kita bisa segera mungkin pembelajaran tatap muka," katanya.

Isdarmoko mengatakan, sampai sekarang belum ada arahan mengenai pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik.

"Untuk anak sementara belum dilakukan, kemungkinan nanti ke depan, karena itu kan dalam rangka herd imunity (kekebalan komunal), jadi nanti semua juga. Tapi sekarang baru guru dan pendik, dari PAUD, SD, SMP, semuanya," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya