Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati video yang menyebut Muhammadiyah dan KTP non muslim tidak bisa registrasi vaksin. Video berdurasi 32 detik tersebut beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Video yang menyebut Muhammadiyah dan KTP non muslim tidak bisa registrasi vaksin yang dibagikan menampilkan sejumlah orang di bawah tenda, dalam video tersebut terdapat narasi suara sebagai berikut:
Advertisement
"Yang mendaftar melalui online atau loket.com yaDengan kategori, dengan catatan kategori pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi dari PIC-nya yang dibelakang, bahwa untuk KTP dengan agama non Islam tidak bisa diregistrasi karena arahan dari PIC-nya ya terimakasih."
Benarkah video yang menyebut Muhammadiyah dan KTP non muslim tidak bisa registrasi vaksin? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Simak Video Berikut
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang menyebut Muhammadiyah dan KTP non muslim tidak bisa registrasi vaksin, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Muhammadiyah registrasi vaksin'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Tidak Benar Muhammadiyah Terkait Isu Registrasi Vaksinasi Berdasar Status Agama" yang dimuat situs resmi Muhammadiyah muhammadiyah.or.id, pada 1 April 2021.
Dalam situs muhammadiyah.or.id, Ketua Divisi Komunikasi Informasi Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Santoso, bahwa isi video tersebut sama sekali tidak benar. Kegiatan vaksinasi tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Kementerian BUMN, sedangkan Muhammadiyah sebatas sebagai mitra layanan vaksinasi. Personil yang menjadi pemandu dalam kegiatan tersebut juga bukan dari Muhammadiyah.
Budi Santoso menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut MCCC diberi mandat untuk mengorganisir warga Muhammadiyah di DKI untuk dilakukan vaksinasi.
“Pernyataan dalam video itu berasal dari panitia, samasekali bukan dari MCCC Muhammadiyah. Sekali lagi, yang mengumumkan dan menyatakan tidak akan meregistrasi dan melayani peserta berKTP Non-Muslim, bukanlah dari tim Muhammadiyah,” tegasnya.
Budi juga menegaskan bahwa Muhammadiyah konsisten dalam mengemban misi kemanusiaan secara inklusif untuk semua. Termasuk dalam melaksanakan program mengatasi Pandemi Covid-19 dan kegiatan vaksinasi murni untuk semua warga tanpa memandang suku, agama, ras, dan bahkan pilihan politik mana pun.
”Muhammadiyah terus aktif mengerahkan seluruh RS Muhammadiyah dan Aisyiyah se Indonesia untuk mensukseskan vaksinasi dan mengatasi pandemi Covid-19, serta terus berkomitmen hadir membantu masyarakat dari semua golongan tanpa diskriminasi,” tutur Budi.
Sumber:
https://muhammadiyah.or.id/tidak-benar-muhammadiyah-terkait-isu-registrasi-vaksinasi-berdasar-status-agama/
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, video yang menyebut Muhammadiyah dan KTP non muslim tidak bisa registrasi vaksin bukan dilakukan pihak Muhammadiyah.
Kegiatan vaksinasi tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Kementerian BUMN, sedangkan Muhammadiyah sebatas sebagai mitra layanan vaksinasi. Personil yang menjadi pemandu dalam kegiatan tersebut juga bukan dari Muhammadiyah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement