Rights Issue, Bank Harda Bakal Terbitkan 7,5 Miliar Saham Baru

Bank Harda mengumumkan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Apr 2021, 13:27 WIB
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) telah mengumumkan rencana penambahan modal dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/4/2021) Bank Harda Internasional mengumumkan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Akan tetapi, belum disebutkan berapa harga pelaksanaan aksi korporasi ini.

Manajemen BBHI menyatakan dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam pengembangan usaha.

“Perseroan merencanakan penggunaan dana hasil PMHETD setelah dikurangi dengan biaya emisi untuk memenuhi ketentuan permodalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat struktur permodalan dalam pengembangan usaha Perserooan termasuk oengembangan kredit, baik secara konvensional maupun Digital Banking,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Adapun penerbitan saham baru ini setara dengan 64,19 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah aksi peningkatan modal itu. 

Untuk merealisasikan rencana ini, perusahaan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 7 Mei 2021. Selain menetapkan jumlah saham yang akan dilepas, RUPST juga akan menetapkan harga pelaksanaan rights issue ini.

Pada penutupan perdagangan saham Kamis, 1 April 2021, saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) melemah 6,7 persen menjadi Rp 1.045 per saham.

Saham BBHI dibuka turun 25 poin ke posisi Rp 1.095 per saham. Saham BBHI sempat berada di level tertinggi Rp 1.100 dan terendah Rp 1.045 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 597 kali dengan nilai transaksi Rp 2,8 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


OJK Beri Restu Mega Corpora Akuisisi 73,71 Persen Saham Bank Harda

Layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) menyampaikan perkembangan pengambilalihan 73,71 persen saham perseroan oleh PT Mega Corpora kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada Mega Corpora untuk akuisisi saham BBHI.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (14/3/2021), manajemen PT Bank Harda Internasional Tbk menyatakan, PT Mega Corpora telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil alih 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk.

 Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-40/D.03/2021 pada 10 Maret 2021 tentang izin pengambilalihan 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk oleh PT Mega Corpora.

“Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken oleh Direktur Utama PT Bank Harda Internasional Tbk, Yohanes dan Direktur PT Mega Corpora Ali Gunawan.

Manajemen perseroan menyatakan, apabila proses pengambilalihan perseroan telah selesai, PT Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib untuk membeli sisa saham Bank Harda setelah selesainya pengambilalihan. Hal ini seperti diatur dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.

Dalam prospektus singkat yang disampaikan pada 4 Desember 2020, apabila rencana pengambilalihan telah dilaksanakan, harga penawaran tender wajib akan ditetapkan dengan menggunakan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan tersebut pada 4 Agustus 2020-1 November 2020 yaitu sebesar Rp 160,26.

Selain itu, perseroan juga telah mendapatkan persetujuan pemegang saham terkait  rencana pengambilalihan 73,71 persen saham dari PT Hakimputra Perkasa oleh PT Mega Corpora dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Januari 2021.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya