Kakaknya Jadi Penerus Takhta, Pangeran Harry Dapat Warisan Lebih Banyak?

Ada yang menyebutkan bahwa Pangeran Harry mendapat jumlah warisan lebih besar dari Pangeran William.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 04 Apr 2021, 10:30 WIB
Pangeran William dan Pangeran Harry menghadiri premiere film The Star Wars: The Last Jedi di The Royal Albert Hall, London, Selasa (12/12). Dalam film itu, Pangeran William dan Harry menjadi cameo sebagai Stormtroopers. (Vianney Le Caer/Invision/AP)

Liputan6.com, Jakarta - Pangeran William dan adiknya, Pangeran Harry, kini sudah tak lagi berada di lingkungan yang sama. Pasalnya, Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, telah mundur dari Kerajaan Inggris.

Namun begitu, laporan-laporan mengenai harta warisan untuk Pangeran William dan Pangeran Harry terus beredar. Malahan, ada yang menyebutkan bahwa Harry mendapat jumlah lebih besar dari William.

Warisan tersebut didapat dari nenek buyut Pangeran William dan Pangeran Harry, yang tak lain adalah mendiang Ratu Elizabeth II alias Queen Mother yang meninggal dunia pada 2002 silam, melansir dari The Sun.


Jumlah Warisan

Pangeran William, Kate Middleton dan Pangeran Harry mengikuti lomba lari estafet saat pelatihan untuk acara amal Heads Together di Taman Queen Elizabeth II di London, Inggris (5/2). (AP Photo / Alastair Grant, Pool)

Jumlah warisan yang ditinggalkan untuk Pangeran William dan Harry pun totalnya sangat banyak, yakni 14 juta poundsterling atau sekitar Rp280 miliar. Dari sinilah beredar kabar bahwa Harry lebih banyak menerima ketimbang kakaknya.


Melindungi

Pangeran Harry (kiri) dan Pangeran William (kanan) duduk di kursi sebelum psosesi pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan Markle di Kapel St. George, Kastil Windsor, Inggris, Sabtu (19/5). (UK Pool/Sky News via AP)

Salah satu alasan yang sempat mencuat adalah isu Pangeran William akan mewarisi takhta Pangeran Wales. Sehingga, Ratu Elizabeth II berupaya melindungi masa depan finansial Harry yang dituangkan dalam surat wasiat.

 


Seharusnya Tak Kebagian

Pasalnya jika mengikuti peraturan keraajaan, Pangeran Harry yang berada di urutan keenam takhta kerajaan sebagai putra kedua, seharuusnya tak mendapatkan warisan sepeser pun.

 


Masih Belum Jelas

Hingga kini, kabar seputar jumlah harta warisan yang diterima oleh Pangeran William dan Pangeran Harry ini pun masih belum jelas kepastiannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya