Kisah Gubernur Lukas Enembe Menyusup Naik Ojek ke Papua Nugini, Lalu Dideportasi

Memang benar Gubernur Lukas Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2021, 13:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe beri ucapan selamat dan penghargaan kepada Sherina Fernanda, yang lulus dengan magna cum laude dari Universitas Corban, Oregon. (Courtesy: Gubernur Papua Lukas Enembe)

Liputan6.com, Jayapura - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

Memang benar Gubernur Lukas Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.

Diakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Lewat Jalan Setapak

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

Ia mengakui, dirinya ke Vanimo, Rabu (31/3) untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita-nya.

Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya