Liputan6.com, Manado - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang-barang elektronik (curanik) yang dilakukan seorang lelaki berinisial RK alias Riki (32) terhenti di tangan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.
Warga Perum Asabri Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut ini ditangkap Timsus Waruga pada Kamis (1/4/2021), sekitar pukul 22.30 Wita, di Desa Maumbi Jaga I Kecamatan Kalawat.
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
Timsus Waruga Polres Minahasa Utara kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada anggota Timsus Maleo Polda Sulut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita yaitu satu unit motor Satria FU warna biru, 7 buah HP Nokia dalam keadaan rusak. Juga ada satu buah laptop merk HP warna silver beserta kabel charge, empat buah jam tangan, satu buah pisau dan tiga buah tas ransel.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka warga Minahasa Utara itu merupakan target buruan dari anggota Timsus Maleo Polda Sulut.