Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Keduanya dianggap terlibat dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Baca Juga
Advertisement
Terlepas dari kasus tersebut, Aa Umbara diketahui memiliki koleksi motor dan mobil yang cukup banyak.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dirilis di laman KPK, Bupati berusia 58 tahun itu memiliki 7 kendaraan dengan nilai Rp 452 juta.
Rinciannya ia memiliki 4 sepeda motor, yakni Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp 9 juta, Yamaha X-Ride tahun 2016 dengan nilai Rp 11 juta, Honda CBR tahun 2015 senilai Rp 17,5 juta, dan Honda Beat Popo tahun 2016 senilai Rp 9 juta.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Harta Lainnya
Kemudian ia juga memiliki 3 mobil, yaitu Kia Picanto tahun 2013 senilai Rp 100 juta, Daihatsu Terios tahun 2010 senilai Rp 115 juta, dan Toyota Sienta tahun 2017 senilai Rp 190,5 juta.
Selain koleksi kendaraan, Aa Umbara juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 20 miliar. Kemudian juga masih mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 230 juta, kas dan setara kas Rp 419 juta.
Berdasarkan data kekayaan yang dilaporkan pada 30 Maret 2020 itu, ia juga memiliki hutang senilai Rp 169 juta. Jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 21,7 miliar.
Sumber: Otosia.com
Baca Juga
Advertisement