Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengaku prihatin atas penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai salah satu tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di kabupaten setempat.
"Pertama saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19," kata Gubernur yang karib disapa Kang Emil itu di Kota Bandung, Sabtu (3/4/2021).
Advertisement
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersebut menurutnya sangat tidak terpuji karena terjadi di saat elemen pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan pandemik Covid-19.
Terlebih beberapa waktu lalu ada pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimananya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," tutur Kang Emil seperti dikutip Antara.
Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat agar fokus dalam penanganan Covid-19 secara manajemen, khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik.
Ia menuturkan, jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis di mana ada penggunaan anggaran.
"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Akan Terganggu
Kang Emil memastikan bahwa sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu meski bupatinya dijadikan tersangka.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tenang karena sistem perpolitikan di Indonesia sudah baik, sehingga ketika ada kepala daerah tersangkut kasus korupsi akan ada pihak yang menggantikan perannya.
"Itu tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya.
Advertisement