Polisi Tangkap 5 Perampok Minimarket di Sukabumi

Polres Sukabumi menembak dua dari lima kawanan perampok minimarket karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Apr 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Sukabumi menembak dua dari lima kawanan perampok minimarket karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Para tersangka kami tangkap di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Ada lima pelaku yang kami tangkap. Namun, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadilah, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/4/2021).

Pelaku utama, kata dia, ada tiga orang, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian. Mereka saat ini sudah ditahan.

Penangkapan ini berawal dari salah seorang tersangka yang sudah ditangkap di Kecamatan Cibadak pada 24 Maret 2021.

Penembakan itu lanjut dia, karena beberapa kali diberikan peringatan namun tetap berusaha kabur, bahkan melawan dan hendak mencelakai petugas sehingga timah panas petugas bersarang di betis dua pelaku.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para tersangka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masih Buru Pelaku Lain

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal adanya laporan pembobolan minimarket di Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, minimarket Ciparay, Jampang Kulon, dan Tenjoayu Kecamatan Cicurug. 

"Kami masih memburu pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan tersangka," katanya.

Modus yang mereka untuk membobol minimarket, yakni mengintai terlebih dahulu, kemudian menjebol atap agar bisa masuk ke minimarket itu.

Rizka mengatakan bahwa kemungkinan para pelaku melakukan aksinya di luar wilayah hukum Polres Sukabumi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya