Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali melaporkan adanya penambahan korban meninggal dunia akibat banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menyebut, berdasarkan laporan dari BPBD Flores Timur, sebanyak 23 warga meninggal akibat banjir bandang tersebut.
Advertisement
"BPBD Kabupaten Flores Timur melaporkan sebanyak 23 warga meninggal dunia akibat banjir bandang yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi di beberapa kecamatan pada pagi ini. Dua orang lainnya masih dalam pencarian," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021).
Dia menyebut, laporan tersebut diterima pada pukul 11.45 WIB. BPBD Flores Timur melaporkan korban meninggal 23 jiwa, 9 orang luka-luka, dan 2 hilang. BPBD juga melaporkan 49 kepala keluarga terdampak.
Jati mengatakan, 20 korban meninggal dan 5 orang luka teridentifikasi di Desa Lamanele, Kecamatan Ile Bokeng. 3 korban meninggal lainnya yang berhasil ditemukan di Desa Oyang Barang, Kecamatan Wotan Ulumado.
Sedangkan di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, 2 warganya masih dilaporkan hilang akibat banjir bandang. Kemudian 4 warga luka-luka telah dirawat di puskesmas setempat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pendataan Terus Dilakukan
BPBD melaporkan kerugian materiil berupa puluhan rumah warga tertimbun lumpur di Desa Lamanele, Kecamatan Ile Bokeng. Selain itu, ada rumah warga sekitar hanyut terbawa banjir serta jembatan putus di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur.
"Aparat pemerintah desa masih terus melakukan pendataan di lapangan," kata dia.
Pihak pemerintah daerah telah melakukan rapat terbatas antara Bupati, TNI, Polri dan instansi terkait. Salah satunya dengan pembentukan posko penanganan darurat.
"Kendala di lapangan yang diidentifikasi petugas BPBD yaitu akses satu-satunya adalah penyeberangan laut ke Pulau Adonara. Sedangkan hujan, angin dan gelombang yang tinggi mengakibatkan pelayaran tidak diperbolehkan oleh otoritas setempat," kata dia.
Advertisement