Bank Indonesia Dorong Akselerasi Digitalisasi Lewat BI FAST dan Standar Open API

Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pengembangan BI FAST dan penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, mengatakam keberhasilan pengembangan dan implementasi dua hal tersebut membutuhkan partisipasi, kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak.

Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable dalam menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi.

"Implementasi Standar Open API Pembayaran membutuhkan partisipasi, kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable," kata Doni dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Jakarta, (6/4/2021).

Dia menjelaskan BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel. Caranya dengan menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika (real-time) dan 24 jam selama 7 hari.

Beberapa fitur dalam BI Fast yakni penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time; penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).

"Tahapan BI-FAST saat ini pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir tahun 2021," kata dia.

Sementara itu, Standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank dan fintech melalui open banking. Standar Open API Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar tata kelola.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Efisiensi dan Kemanan

Teller menghitung uang di salah satu kantor cabang digital Bank BNI di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Regulator dinilai perlu mengawasi transaksi digital yang terjadi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh industri, diharapkan dapat mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan Lalu inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk mendukung inklusi keuangan.

Termasuk juga untuk memitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field. Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh BI pada triwulan I 2020.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working Group Nasional. Untuk mendukung implementasi Standar Open API Pembayaran, di tahun 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait.

"BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022," tutur Doni.

Kedua inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat. Sehingga bisa mewujudkan industri penyelenggara sistem pembayaran yang inovatif, kolaboratif, dengan standar keamanan yang tetap terjaga.

"Pada akhirnya, diharapkan masyarakat dapat menikmati jasa sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna mendukung berbagai aktivitas perekonomiannya," kata dia mengakhiri.

 

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya