Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pemerintah Indonesia, dan lembaga Pemerintah Amerika Serikat Millennium Challenge Corporation (MCC) menandatangani perjanjian hibah pada 4 Februari senilai 8 juta dolar AS atau setara Rp 115,9 miliar.
Dikutip dari situs Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (6/4/2021) perjanjian ini dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan program hibah MCC Compact kedua.
Advertisement
Setelah disetujui, program ini diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah keterbatasan akses keuangan, yang terbukti menjadi kendala utama yang mengikat dalam perekonomian Indonesia.
Perjanjian Hibah Compact Development Funding (CDF) ditandatangani oleh Sekretaris Eksekutif Bappenas Himawan Hariyoga dan Deputi Wakil Presiden Direktur MCC untuk Compact Operations, Jonathan Brooks.
Brooks berkata, "Perjanjian hibah ini akan memungkinkan Pemerintah Indonesia dan MCC melanjutkan analisis ekonomi Indonesia dalam rangka merancang suatu kesepakatan yang akan menguntungkan masyarakat Indonesia. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan kami di pemerintah Indonesia atas kemitraan mereka dan berharap dapat melanjutkan kerja sama kami."
Perjanjian Hibah CDF menyediakan dana bagi Pemerintah Indonesia untuk mengadakan studi dasar dan studi kelayakan, penilaian lingkungan dan sosial, dan studi terkait infrastruktur dan UMKM, khususnya UMKM milik perempuan.
Saksikan Video Berikut Ini:
Dukung Pencapaian SDGs Indonesia
Selain itu, Program Compact-2 akan bekerja untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.
The Millennium Challenge Corporation adalah badan independen pemerintah AS yang bekerja untuk mengurangi kemiskinan global melalui pertumbuhan ekonomi.
Dibentuk pada tahun 2004, MCC memberikan hibah dan bantuan dengan jangka waktu terbatas kepada negara-negara yang memenuhi standar ketat untuk tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari memerangi korupsi hingga menghormati hak-hak demokrasi.
Advertisement