Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat setiap memasuki libur panjang selalu terjadi lonjakan arus penumpang di transportasi umum. Misalnya, di transportasi udara Angkasa pura I dan II terjadi lonjakan hingga 39,8 persen pada libur paskah 4 April 2021.
“Sejalan dengan fakta pergerakan masyarakat di selama libur panjang. Data yang kami miliki ini setiap kali ada libur panjang selalu terjadi lonjakan arus penumpang, khususnya di transportasi umum, tapi tidak lepas juga dari kendaraan pribadi,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam diskusi Mengapa Mudik Dilarang? di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Lebih lanjut Adita menyampaikan, jika dilihat dari serangkaian libur panjang di tahun 2020 maupun yang terakhir pada libur Paskah 4 April 2021 lalu, selalu terjadi lonjakan penumpang meskipun angkanya bervariasi.
Menurutnya dimana terjadi lonjakan arus orang bepergian selama libur panjang, maka hal itu juga menyebabkan naiknya angka kasus penyebaran virus covid-19. Kendati begitu, di Kementerian Perhubungan telah memberlakukan aturan-aturan yang cukup ketat bagi penumpang yang hendak bepergian antar kota.
“Kami merujuk kepada serangkaian surat edaran dari Satgas dan yang terakhir adalah surat edaran nomor 12 ini mengatur tentang syarat-syarat perjalanan penumpang yang melakukan perjalanan antar kota atau jarak jauh,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Mobilitas Warga
Namun demikian memang harus diakui, bahwa setiap libur panjang itu mendorong masyarakat untuk bermobilitas. Dilihat dari libur paskah kemarin saja, berdasarkan laporan dari PT Jasa Marga mencatat ada sekitar 350 ribu kendaraan yang melewati tol.
“Belum lagi yang menggunakan pesawat udara ini juga terjadi lonjakan sampai sekitar 39,8 persen di Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2. Meskipun tidak terlalu signifikan lonjakannya tapi kami melihat sepertinya ini terkonversi pada kendaraan pribadi yang menggunakan kendaraan darat,” jelasnya.
Walaupun selalu terjadi fenomena lonjakan arus mobilitas orang ketika libur panjang. Kementerian Perhubungan tetap menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan, terutama perjalanan luar kota jika tidak terlalu mendesak.
“Memang sebaiknya Jangan melakukan mobilitas dulu, karena situasi juga ini kan masih harus kita antisipasi, dan kami selalu mendengarkan apa yang menjadi masukan dari para pakar dari Satgas dan juga dari Kementerian dan lembaga terkait dengan pergerakan orang,” pungkasnya.
Advertisement