Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jatim kembali diperpanjang.
"Harapannya agar semakin dapat mengendalikan penyebaran kasus COVID-19, khususnya di Jatim," ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Tak hanya itu, pemerintah juga memperbolehkan salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan secara berjemaah di masjid atau musala, tetapi tetap harus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang salah satunya yaitu menjaga jarak secara aman.
"Harus ada tim satgas Covid-19 di musala dan masjid sehingga ketika menjalankan salat tarawih, termasuk salat Ied terjaga prokes dengan baik," ujarnya.
Selain itu, lanjut Khofifah, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali diberlakukan mulai 6 hingga 19 April 2021.
"Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini , diperbanyak menjadi 20 provinsi," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pendekatan Spiritual
Khofifah juga mengatakan, menyambut datangnya Ramadan, bulan penuh rahmat, penting untuk membangun keseimbangan ikhtiar duniawi dan ikhtiar ukhrawi.
"Pendekatan profesionalisme teknokratik dan birokratik perlu diikuti pendekatan-pendekatan spiritual sehingga terjadi keseimbangan lahir batin," ujarnya.
Advertisement