Kemenhub: Pembatasan Transportasi Saja Tak Cukup Tekan Penyebaran Covid-19

Pembatasan transportasi saja tak cukup menekan penambahan kasus Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi GPS untuk mudik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pemerintah terus melakukan sejumlah langkah antisipasi selama pandemi Virus Corona. Salah satunya pembatasan transportasi baik dari keterisian penumpang maupun jam operasional.

Namun demikian, dia menyebut, pembatasan transportasi saja tak cukup menekan penambahan kasus Covid-19. Harus ada aturan yang mengatur pergerakan masyarakat dari hulu ke hilir. Hal ini disampaikan dalam diskusi daring BNPB, Jakarta, Selasa (6/4).

"Orang bepergian tujuannya macam macam mungkin kepentingan bisa sekolah, bekerja, silaturahmi dan lain lain. Kalau ini tidak diatur, pembatasan transportasi saja tidak cukup. Jadi perlu ada satu ketentuan yang sifatnya komplit dari hulu ke hilir agar pergerakan orang ini tetap bisa kita kendalikan," jelasnya.

Kementerian Perhubungan terus melakukan pendekatan secara struktural dan persuasif kepada masyarakat. Agar tidak melakukan perjalanan apabila tidak ada hal-hal yang mendesak untuk dilakukan.

Pendekatan struktural dilakukan dengan membuat aturan-aturan secara jelas mengenai syarat perjalanan yang harus dilengkapi apabila ada perjalanan antar kota. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Satuan Tugas mengenai petunjuk pelaksanaan perjalanan.

"Memang ada pendekatan yang bisa kita lakukan secara struktural dengan membuat aturan. Kita benar-benar menyaring orang sehat dan tidak punya potensi menularkan. Itu kita lakukan dan itu dibekali aturan. Ada surat edaran petunjuk pelaksanaan transportasi," jelasnya.

Kemudian dari sisi pendekatan persuasif, kata Adita, pemerintah gencar memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 dengan mengurangi pergerakan. Hal ini bekerja sama dengan tenaga kesehatan, kementerian dan lembaga pemerintah.

"Kedua yang tidak lepas dari pendekatan persuasif seperti imbauan, sosialisasi dan edukasi juga tentang perlunya membatasi pergerakan selama pandemi. Kita tidak bisa bekerja sendiri tapi bekerjasa sama dengan nakes. Kita selalu konsisten mengimbau agar tak banyak bergerak," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Libur Paskah 2021, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Bali Cetak Rekor

Ilustrasi mudik 2021 (Liputan6.com / Abdillah)

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali pada momen libur Paskah selama 31 Maret - 4 April 2021, tercatat melayani 62.345 penumpang. Total penumpang tersebut diangkut 577 pesawat udara.

Kepadatan penumpang yang masuk Pulau Dewata terlihat pada Kamis (1/4/2021). Tercatat sebanyak 8.875 penumpang datang, sedangkan puncak arus balik terjadi pada 4 April 2021 dengan 9.907 penumpang berangkat.

"Pada momen libur Paskah tahun 2021, di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali terdapat lonjakan penumpang harian mencapai 14.764 per hari, berbeda dengan hari biasa pada penerbangan adaptasi kebiasaan baru," ungka General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, Herry A.Y Sikado, dalam keterangannya pada Selasa (6/4/2021).

Rincian penumpang yang dilayani selama 5 hari yaitu 29.588 penumpang berangkat melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali dan 32.577 kedatangan penumpang. Sebanyak 289 pesawat udara untuk kedatangan dan 288 keberangkatan.

"Berdasarkan data yang dihimpun penumpang masuk Pulau Bali, 3 rute terbanyak berasal dari Jakarta, Surabaya dan Lombok, serta 3 maskapai penumpang terbanyak selama 5 hari masa libur paskah yakni Citilink Indonesia, Batik Air dan Lion Air," tutur Herry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya