Depok Perpanjang PPKM Mikro, Ada Perubahan di Zonasi RT

Dadang Wihana mengatakan Pemkot memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagaimana Instruksi Kemendagri Nomor 7 Tahun 2021.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 06 Apr 2021, 16:19 WIB
Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes swab PCR massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (5/1/2021). Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes Swab PCR kepada warga yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan Pemkot memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagaimana Instruksi Kemendagri Nomor 7 Tahun 2021.

"Kota Depok kembali memperpanjang PPKM dari 6 April hingga 19 April 2021," kata Dadang, Selasa (6/4/2021).

Pada PPKM Mikro kali ini, ada perubahan kebijakan dalam penerapan zonasi di tingkat RT. Dirinya menjelaskan, perubahan zonasi RT lebih diperketat dalam penentuannya terhadap warga yang terkonfirmasi.

"Contohnya zonasi RT untuk zona merah kalau dulu lebih dari 10 rumah sekarang menjadi lebih dari lima rumah," jelas Dadang.

Dia menuturkan, untuk zona hijaunya, di RT tersebut harus tidak ada kasus Covid-19. Sementara zona kuning jika ditemukan satu sampai dua kasus, zona oranye tiga sampai dengan lima," kata Dadang.

Di sisi lain dia menjelaskan ada dampak baik dari PPKM ini. Terbukti, di Depok sudah tak masuk dalam zona merah Covid-19.

"Pekan ini belum diumumkan pusat tapi minggu lalu kami di zona oranye kalau berdasarkan hitungan kami," kata Dadang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyebaran Covid-19 Melandai

Dadang juga menuturkan, mengatakan, kasus penyebaran virus Corona di wilayahnya melandai.

Sebagai perbandingan, sebelumnya kasus penyebaran Covid-19 di Depok per harinya mencapai 200 sampai 300 orang. Namun, kini hanya mencapai 100 orang lebih.

"Minggu ini telah landai, kasus aktif perhari mencapai 100 orang lebih," kata Dadang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya