FOTO: Polisi Gerebek Tempat Pengoplos Gas Bersubsidi di Jakarta Barat

oleh Johan Fatzry Diperbarui 06 Apr 2021, 18:00 WIB
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Mabes Polisi mengamankan tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi gas 12 kg.  (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi Gerebek Tempat Pengoplos Gas Bersubsidi di Jakarta Barat
Dari hasil Penyelidikan polisi berhasil mengungkap tiga tempat pengoplosan gas di wilayah Meruya dengan mengamankan dua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu.
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Mabes Polisi mengamankan tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi gas 12 kg.  (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Mabes Polisi mengamankan tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi gas 12 kg. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas saat mengecek tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 Kg menjadi gas 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Dari hasil Penyelidikan polisi berhasil mengungkap tiga tempat pengoplosan gas di wilayah Meruya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas saat mengecek tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 Kg menjadi gas 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Dari hasil Penyelidikan polisi berhasil mengungkap tiga tempat pengoplosan gas di wilayah Meruya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamank kendaraan pengantar gas bersubsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti selang gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Mabes Polisi mengamankan tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi gas 12 kg. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Dari hasil Penyelidikan polisi berhasil mengungkap tiga tempat pengoplosan gas di wilayah Meruya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya