Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Mabes Polisi mengamankan tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi gas 12 kg. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas saat mengecek tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 Kg menjadi gas 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Dari hasil Penyelidikan polisi berhasil mengungkap tiga tempat pengoplosan gas di wilayah Meruya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamank kendaraan pengantar gas bersubsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti selang gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Mabes Polisi mengamankan tempat pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi gas 12 kg. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Dari hasil Penyelidikan polisi berhasil mengungkap tiga tempat pengoplosan gas di wilayah Meruya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi saat mengamankan barang bukti gas subsidi di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)