Liputan6.com, Jakarta - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, 79 persen warga yang mengetahui Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang pemerintah menyatakan setuju dengan pelarangan organisasi tersebut.
"Ini menunjukkan langkah pemerintah melarang HTI tahun lalu mendapat dukungan kuat dari masyarakat," ujar Manajer program SMRC Saidiman Ahmad dalam konferensi pers daring pada Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Menurut Saidiman, terdapat 32 persen warga yang tahu HTI. Dari yang tahu tersebut, 76 persen tahu HTI telah dilarang.
Dan dari yang tahu HTI telah dilarang, 79 persen menyatakan setuju dengan pelarangan HTI. Dan yang tidak setuju hanya 13 persen, dan yang tidak menjawab 8 persen.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Responden Survei
Saidiman menjelaskan, survei dilakukan pada 28 Februari - 8 Maret 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.064 atau 87 persen.
"Sebanyak 1.064 responden ini yang dianalisis. Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 3.07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Yang tak bisa diwawancarai sebagian besar mereka tidak ada di tempat, di luar rumah atau luar kota," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
"Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti," pungkasnya.
Advertisement